Seleb
Tak Hanya Gugat Cerai Tyas Mirasih, Raiden Soedjono Juga Perjuangkan Harta Gana Gini
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 8 Juli 2017, tepatnya setelah 2 tahun berpacaran. 4 tahun menikah, Tyas dan suami belum dikaruniai anak.
Hal itu dibenarkan Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah binti Sirman Widiatmo telah diajukan gugatan perceraian talak.
Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhammad Soedjono bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon karena jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu 4 Agustus 2021.
Sidang cerai perdana Tyas dan Raiden dijadwalkan digelar pada Senin, 16 Agustus 2021.
Selain menggugat cerai, Raiden juga memperjuangkan pembagian harta bersama atau harta gana gini.
"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhammad Soedjono bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama.
FOTO: Tyas Mirasih (Instagram@tyasmirasih)
Jadi ada dua jenis perkara secara kumulasi, cerai talak dan pembagian harta bersama," lanjutnya.
Taslimah menginformasikan harta bersama Tyas dan Raiden berbentuk benda bergerak.
Terkait keterangan lebih detail, Taslimah meminta
"Harta bersama di sini masih dalam bentuk benda bergerak.
Nanti akan kami jelaskan bila perkaranya sudah proses persidangan.
Jadi karena ini masih dalam proses, kami jelaskan bahwa jenis perkara tersebut adalah kumulasi antara cerai talak dan pembagian harta bersama," jelas Taslimah.