Berita Sulut
Olly Dondokambey Sudah Bisa Rombak Kabinet Mulai 15 Agustus, Ini Rencana Gubernur
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey sudah bisa melakukan rombak kabinet per tanggal 15 Agustus 2021, atau tinggal 10 hari lagi.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey sudah bisa melakukan rombak kabinet per tanggal 15 Agustus 2021, atau tinggal 10 hari lagi.
15 Agustus merupakan batas waktu terakhir diperbolehkan undang-undang untuk melakukan mutasi PNS usai Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw dilantik pada pertengahan Februari 2021.
Sesuai aturan, mutasi PNS bisa dilakukan 6 bulan sesudah kepala daerah dilantik.
Olly sebelumnya sudah menggaungkan bakal merombak kabinet Sulut Hebat. Olly membutuhkan tim yang paripurna karena waktu pemerintahannya hanya singkat di perode kedua ini atau hanya sekitar 3 tahun atau berakhir 2024.
Gubernur pun merespon kembali soal isu mutasi PNS itu ketika dikonfirmasi wartawan
"Belum, ini kan masih Covid," ungkap Gubernur.
Jadi Gubernur mengatakan, belum ada roling dalam waktu dekat
"Fokus dulu tangani Covid,'' kata dia.
Mutasi jabatan itu kata Olly hal biasa jika dibutuhkan penyegaran maka bisa dilakukan segera.
Ia meminta agar para pejabat Kabinet Olly-Steven fokus bekerja saja.
"Masih aman," ungkap Olly.
Sebelumnya Olly sudsh melakukan pengisian jabatan lowong eselon II.
Ada dua pejabat yang masuk kabinet yakni Kepala Biro Kesra Fereydy Kaligis dan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Kartika Devi Tanos.
Kedua pejabat ini masuk ke kabinet Olly-Steven setelah melalui mekanisme seleksi jabatan. (ryo)
Baca juga: KONI Manado Kantongi SK, Rio Dondokambey Ingin Jaga Tradisi Juara Umum Porprov, Target 80 Medali
Baca juga: Gempa Terkini 5.6 SR Kamis (5/8/2021) Guncang Wilayah di Indonesia, Ini Info BMKG Titik Lokasinya
Baca juga: Ingat Fajar Umbara? Dijebloskan ke Penjara Lantaran KDRT, Malah Sukses Tulis Naskah Film