Kasus Sumbangan 2 Triliun
Dana 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Tak Ada Kejelasan, Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel
Terkait polemik kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, kasus tersebut kini sudah menjadi perhatian Mabes Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait polemik kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Kasus tersebut kini sudah menjadi perhatian Mabes Polri.
Hingga akhirnya menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel terkait dana 2 triliun tersebut.
Baca juga: Walikota Tomohon Caroll Senduk Berharap Pelatihan Paskibraka Bisa Tingkatkan Rasa Cinta Tanah Air
Baca juga: Tak Hanya Gugat Cerai Tyas Mirasih, Raiden Soedjono Juga Perjuangkan Harta Gana Gini
Irjen Pol Eko Indra Heri, Kapolda Sumsel (tribunnews)
Mabes Polri menurunkan tim Itwasum dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera selatan Irjen Eko Indra Heri.
Pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel merupakan buntut dari sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio yang tidak jelas keberadaan uangnya.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Nantinya tim internal dari mabes Polri akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.
Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.
Bilyet giro sempat dikliring
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.
Bilyet Giro itu kemudian coba dicairkan pihak penyidik.
Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.