Ayu Ting Ting
Tindakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum Keluar Daerah di Masa PPKM Disorot Anggota DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyoroti tindakan orangtua Ayu Ting Ting di masa PPKM.
"Bahwa di saat PPKM Level 4 ini ada tokoh yang bisa keluar daerah," ujar Rahmad Handoyo.
Meski begitu, ia tak mempermasalahkan mengenai perjalanan yang dilakukan oleh orangtua Ayu Ting Ting.
Yang jadi perhatiannya adalah dampak dari tindakan Umi Kalsum dan Rozak tersebut.
Padahal pemerintah sedang menggencarkan penerapan PPKM untuk mengendalikan kasus Covid-19.
Lantaran belakangan angka kasus positif meningkat drastis dan pasien meninggal terus bertambah.
Rahmad Handoyo menjelaskan pemerintah pun kini sedang membatasi mobilitas warganya.
"Saya nggak mempersoalkan soal itu, tetapi saya ingin dampaknya ya."
"Ini 'kan PPKM bagaimana pemerintah punya niat untuk mengendalikan Covid-19," bebernya.
Rahmad Handoyo mempertanyakan soal izin yang dimiliki orangtua Ayu Ting Ting saat menempuh perjalanan.
Meski begitu, ia tidak akan mempermasalahkan itu apabila memang ada bukti dan sudah sesuai peraturan.
"Kita sampaikan pada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin," ungkap Rahmad Handoyo.
"Apakah yang bersangkutan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
"Kalau sudah sesuai ketentuan ya saya kira nggak ada soal," lanjutnya.
Tak sampai di situ, Rahmad Handoyo mengingatkan agar peraturan yang ada bisa dipatuhi oleh masyarakat.
"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat. Kalau secara prosedur kita harus taat."