Berita Mitra
Perusak Portal PPKM di Silian Minahasa Tenggara Dipolisikan
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tak main-main dengan kebijakan PPKM.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tak main-main dengan kebijakan PPKM.
Sejumlah langkah tegas pun disiapkan bagi warga yang membangkang.
Salah satunya ditunjukkan Pemkab Mitra dalam menyikapi dugaan perusakan portal PPKM di Desa Silian, Kecamatan Silian Raya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, pemerintah desa setempat telah membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Itu dibuktikan dengan laporan polisi yang dilayangkan Hukum Tua Desa Silian, Audy Peleng kepada pihak kepolisian.
Peleng kepada media ini mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan oknum pengrusak portal.
"Kami langsung berkoordinasi dengan kecamatan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Touluaan," ungkap Peleng, Rabu (4/8/2021).
Dirinya juga menjelaskan proses pengrusakan portal penanganan covid terjadi dimalam hari dan disaksikan langsung oleh aparat pemerintah yang ada ditingkatan jaga.
"Saksi ada, bahkan pelaku menantang untuk dilaporkan, ini juga bentuk komitmen kami pemerintah dalam penanganan covid maka harus di tindak tegas," ucapnya.
Kapolsek Touluaan, Ipda Dess Solang yang juga menangani wilayah kecamatan Silian Raya ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan terkait pengrusakan posko dan dirinya beserta jajaran langsung turun ke lokasi.
"Pada intinya kami forkompimcam selalu berkoordinasi dan langsung turun kelokasi kejadian, saat ini sementara proses lidik," terang Ipda Dess Solang.
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).