Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internasional

Ingin Miliki Kesaktian Tongkat Soekarno, Konglomerat Tewas Mengenaskan di Tangan Dukun Mantan Artis

Mona Fandey adalah seorang penyanyi dari Malaysia, ia banting setir menjadi dukun lalu membunuh seorang politisi, Datuk Mazlan Idris

Editor: Finneke Wolajan
ISTIMEWA/SURYA
Kolase Mona Fandey, bung karno dan tongkatnya, serta Mazlan Idris 

Dalam penggeledahan rumah dan wawancara dengan saksi, terungkap bahwa mobil Mazlan telah dijual di Pudu, Kuala Lumpur.

Dari transaksi penjualan mobil Mazlan inilah keberadaan sang mantan biduan dan suaminya terlacak.

Pelaku pembunuhan Mazlan Idris
ambboi.com/Pelaku pembunuhan Mazlan Idris.

Namun, pertanyaan lebih lanjut menyeruak: untuk apa seorang politisi diduga dibunuh oleh seorang mantan biduan?

Apalagi, polisi sudah memastikan bahwa tidak ada hubungan asmara atau bahkan utang-piutang antara Mazlan dan Mona.

Sementara polisi masih menyelidiki peran Mona dan suaminya dalam kasus hilangnya Mazlan, terungkaplah satu nama yang menjadi kunci utama keberadaan Mazlan.

Satu nama yang dimaksud adalah Juraimi yang tidak lain merupakan pembantu dari Mona dan Affandi.

Dari kesaksian Juraimi inilah, polisi mengetahui keberadaan Mazlan, yang ternyata sudah tak bernyawa dengan tubuh terpotong-potong.

Penemuan potongan tubuh Mazlan tersebut sontak membuat kampung Pamah Dong, Ulu Dong, Raub Pahang, gempar.

Apalagi Mazlan termasuk orang yang sangat terkenal dan terpandang di wilayah tersebut.

Kesaksian Juraimi pun kemudian mengarahkan polisi pada keberadaan kapak dan parang yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi Mazlan.

Mona Fandey ketika dikawal menuju ruang persidangan
Mona Fandey ketika dikawal menuju ruang persidangan.

Titik terang dari motif pembunuhan berencana Mazlan oleh ketiga pelaku akhirnya mulai terungkap.

Terungkap bawah Mona sudah bersepakat dengan Mazlan untuk memberikan azimat sakti agar sang politisi tak terkalahkan.

Siapa sangka jika azimat yang dijanjikan Mona tersebut ternyata menyeret nama Presiden Pertama Indonesia, Soekarno.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved