Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Sumbangan 2 Triliun

Terima Sumbangan 2 Triliun, IPW Minta Kapolri Copot Kapolda Sumsel: Permalukan Institusi Polri

Soal kabar sumbangan 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang diduga bohong, kini hal tersebut mendapat tanggapan dari Indonesia Police Watch (IPW).

Editor: Glendi Manengal
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan dokter keluarga alm. Akidi Tio. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal kabar sumbangan 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang diduga bohong.

Kini hal tersebut mendapat tanggapan dari Indonesia Police Watch (IPW).

Kapolda Sumatera Selatan yang menerima sumbangan tersebut pun diminta IPW untuk dicopot.

Baca juga: Peringati HUT Ke-76 Republik Indonesia, Dinas Pendidikan Minahasa Helat Gebyar Kemerdekaan RI 2021

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 6.1 SR Selasa (03/08/21), Ini Lokasi Titik Pusat Guncangan

Baca juga: Ingin Bertahan dengan Pala yang Lama, Warga Lawangirung Kota Manado Tolak Pelantikan Pala Baru

Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan dari keluarga Akidi Tio yang disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).(DOK. HUMAS PEMPROV SUMSEL)

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pencopotan itu setelah kasus dana hibah keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp2 triliun yang diduga bohong alias hoax.

"Hal itu yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri.

Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel," kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).

Sugeng juga meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Ia menuturkan pihaknya juga meminta Kapolda Irjen Eko Indra Heri untuk diperiksa.

"Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati.

Namun, uang untuk penanganan covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan," ujar dia.

Ia menilai Irjen Eko Indra Heri juga dinilai tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli jika dana hibah tersebut itu terbukti bohong alias hoaks.

"Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved