Berita Bitung
Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pemalsuan Surat Hasil Antigen Palsu di Bitung
Polres Bitung kembali mengungkap dugaan kasus pemalsuan surat keterangan hasil Antigen.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Lagi, Polres Bitung kembali mengungkap dugaan kasus pemalsuan surat keterangan hasil Antigen.
Sebelumnya, kasus yang sama diungkap Polisi melibatkan tersangka seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dan kali ini terduga tersangkanya laki-laki RM alias Rudiyanto (31) warga satu diantara Kelurahan, di Kecamatan Maesa Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Surat hasil antigen atau Swab PCR, merupakan syarat utama pelaku perjalanan keluar daerah lewat kapal laut maupun pesawat.
Peristiwa ini terungkap di Pelabuhan Ferry PT ASDP Indonesia Ferry Persero Cabang Bitung, pada Kamis (29/7/2021).
“Iya, benar kami menggungkap dan menangkap pelaku pemalsuan surat hasil antigen saat hendak dipakai oleh penumpang kapal Ferry,” kata Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H, SIK melalui AKP Frelly Sumampouw SE Kasatserse Polres Bitung, Senin (2/8/2021).
Frelly Sumampouw menjelaskan, kasus ini terungkap saat tengah berlangsung aktivitas debarkasi atau pemuatan kendaraan dan penumpang ke atas kapal Ferry KMP Portlink VIII, Kamis (28/7/2021) sekitar pukul 23.15 Wita.
Disaat bersamaan seperti biasa, personil gabungan dari PT ASDP Indonesia Ferry, Kodim 1310 Bitung, Polres Bitung melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung (KPS), kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Satpol PP Bitung tengah melakukan pemeriksaan dan pengecekan syarat penumpang yang akan berangkat.
Petugas lalu temukan seorang penumpang laki-laki SP alias Sudartin yang menaiki kendaraan truck dan tidak memiliki tiket dan surat rapid antigen.
Selanjutnya anggota menanyakan apakah ia memiliki tiket dan surat antigen untuk berangkat, namun si penumpang itu beralasan telah meminta bantuan seorang buruh yang menawarkan surat antigen dengan cepat.
Selang waktu 30 menit datang seorang laki-laki bernama HT alias Harson menyerahkan surat antigen yang diduga palsu.
Curiga dengan keabsahan surat itu, personil langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan kedua laki-laki itu HT dan SP.
Tak berhenti disitu, personil Polres Bitung lewat Unit Reskrim selanjutnya melakukan penyelidikan awal, didapati perempuan IA alias Idayani, laki-laki AK alias Alex, laki-lali SRM alias Samsul dan laki-laki OM alias Olvi juga melakukan hal yang sama diduga memiliki surat hasil antigen palsu.
“Saat diinterogasi, mereka mengakui memperoleh satu surat hasil rapid antigen dibayar rp 250 ribu. Kami berhasil mengamankan total uang rp 750 ribu dari tangan pelaku,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan pelaku RM, perbuatannya melakukan sendiri aksinya pakai sejumlah alat elektronik.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 263 dan pasal 268 KUHp tentang pemalsuan dengan ancaman pidana 6 tahun.
Polisi juga sudah memeriksa para perantara dan calon penumpang yang hendak pakai surat itu yakni perempuan IA (31), SP (22), AK (22), HT (38) sebagai perantara, SRM (46) perantara sekaligus tukang ojek dan OM (52) perantara.
“Kami juga akan mengembangkan kasus ini, dengan mendalami para perantasa. Juga terbukti dengan sengaja memberi bantuan pada perbuatan kriminal atau secara sengaja beri kesempatan sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
Ditahan atau tidak itu penilaian penyidik,nanti di putuskan kemudian berdasarkan pasal yang dikenakan ke perantara pasal 56,” tandasnya.(crz)
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.
Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²
Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa 3 Agustus 2021, BMKG: 13 Kota Akan Diguyur Hujan
Baca juga: Masih Ingat Dian Rositaningrum? Cerai dari Opick Karena Tak Kuat Dipoligami, Kini Hidup Sederhana
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Truk Fuso Senggol Sepeda Motor, Korban Tergilas Ban Belakang