Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Fabian Kaloh Cs Godok Perda Pengendalian Sampah Plastik

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut menggondok Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Sampah Plastik.

Editor: Chintya Rantung
Tribun manado / Christian Wayongkere
Fabian Kaloh 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut menggondok Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Sampah Plastik.

Politisi PDI Perjuangan, Fabian Kaloh memimpin Pansus Pengendalian Sampah Plastik hingga diketuk palu menjadi Perda.

"Kita sudah rapat perdana setelah pansus ini terbentuk," katanya.

Perda Pengendalian Sampah Plastik ini kata Fabian merupakan Rancangan Perda inisiatif DPRD.

"Perda inisiatif berarti perda dewan yang buat. Saya optimistis lebih cepat selesai karena DPRD Sudah punya persepsi yang sama.

Setelah itu, Pansus akan mengundang pemangku kepentingan terkait, semisal eksekutif, pegiat lingkungan, LSM dan pers

"Kita akan banyak menggali walaupun sebenarnya perda ini sudah sempat digarap sudah masuk program pembentukan perda," ujarnya.

Terlahir rancangan Perda ini sudah ada naskah akademik dibuat tim ahli Badan Pembentukan Perda.

DPRD pun pernah melakukan kunjungan lapangan, salah satunya meninjau produsen air mineral sebagai salah satu produsen yang menggunakan plastik sebagai kemasan.

"Kita optimis akan cepat selesai perda inisiatif DPRD ini," ungkap dia.

Ditargetkan Oktober 2021 Perda sudah selesai.

Perda ini mengemuka sebenarnya beberapa waktu lalu karena ada aturan kabupaten/kota ramai-ramai melarang penggunaan konsumsi air mineral di gelas dan botol plastik.

Gantinya harus pakai tumbler dan gelas bukan plastik.

Belakangan aturan ini pudar dengan sendirinya karena memang sulit dipertahankan,

"Kebijakan itu ternyata keliru, penggunaan plastik ini harusnya tidak dilarang, tapi dikendalikan. Plastik yang awalnya sampah dijadikan barang bernilai ekonomis," katanya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved