Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM

Daerah-daerah yang Terapkan PPKM Level 3 dan 4, Berikut Daftar Lengkap Wilayah di Luar Jawa-Bali

Penerapan PPKM telah resmi diperpanjang oleh pemerintah. Berikut daftar lengkap daerah-daerah di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 4. 

Tribun Manado/Handhika Dawangi
Ilustrasi PPKM Level 4. Daftar daerah di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 4. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerapan PPKM telah resmi diperpanjang oleh pemerintah

Diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan resminya, yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Berikut daftar lengkap daerah-daerah di Indonesia yang menerapkan PPKM level 3 dan level 4. 

Baca juga: Cuaca Manado Rabu 4 Agustus 2021, Info BMKG Cerah Berawan Sepanjang Hari

Baca juga: Info Kasus Covid 19 Selasa 3 Agustus 2021 di Dunia, Lengkap Jumlah Pasien Sembuh dan Meninggal Dunia

Baca juga: Cuaca Ekstrem Rabu 4 Agustus 2021, Info BMKG 12 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

(Ilustrasi) PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4. Berikut daftar daerah yang terapkan PPKM Level 3 dan 4. (Tribunnews.com)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

PPKM bertujuan untuk menekan laju angka kasus Covid-19. 

Sudah dimulai sejak 3 Juli 2021 dan telah berakhir hingga 20 Juli 2021, dengan nama PPKM Darurat.

Namun kebijakan tersebut telah beberapa kali mengalami perpanjangan.

Terakhir diperpanjang hingga 3 Juli 2021 lalu, hingga kini diperpanjang lagi sampai 9 Agustus 2021 seiring dengan masih tingginya kasus covid-19 di Indonesia.

Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menyebut pemberlakuan PPKM Level 4 mampu menekan angka kasus positif.

Presiden Jokowi mengatakan PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.

Baik dalam hal konfirmasi harian tingkat kasus aktif, hingga tingkat kesembuhan.

"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan di beberapa indikator kasus dalam minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021."

"Di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ujar Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved