Kasus Pembunuhan
Cemburu Jadi Motif Seorang Duda yang Berprofesi Sopir Angkot Bunuh Janda Pemilik Warung Nasi
Terjadi kasus pembunuhan yang korbanya adalah seorang wanita, Diketahui pembunuhan tersebut sudah direncanakan pelaku.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pembunuhan yang korbanya adalah seorang wanita.
Diketahui pembunuhan tersebut sudah direncanakan pelaku.
Korban yang diketahui seorang janda ternyata dibunuh pelaku karena sakit hati.
Baca juga: Komunitas Pecinta Alam Tanam Mangrove di Pusomaen Minahasa Tenggara
Baca juga: Heriyanti Ternyata Punya Utang Rp 3 Miliar Kepada Dokter Mirza, Perkembangannya Dikawal
Pelaku pembunuhan penjual nasi di Bogor. Pelaku membunuh korban karena terbakar api cemburu.(TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)
Seorang janda berinisial JH meregang nyawa dibunuh sopir angkutan perkotaan (angkot) bernama Saeful (57).
Janda pemilik warung nasi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat tersebut tewas setelah dihantam balok berukuran besar oleh Saepul.
Peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara.
Peristiwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Kamis 22 Juli 2021 di warung nasi tempat korban mengais rezeki.
Ketika itu NH sedang tertidur pulas dengan anaknya DF (20) di dalam warung nasi yang juga menjadi tempat tinggalnya.
Tiba-tiba Saepul yang datang langsung masuk ke dalam rumah dan menghantam NH dengan balok berukuran besar.
Melihat ibunya mendapat perlakuan kekerasan dari Saepul kemudian DF terbangun dan berteriak.
Karena panik Saepul pun menghantam DF hingga tak sadarkan diri.
Bersyukur DF yang juga mendapat tindak kekerasan bisa kembali sadar dan langsung meminta pertolongan dari masyarakat sekitar pukul 06.30 WIB pada Jumat 23 Juli 2021.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan dari hasil kegigihan tim Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tersebut.
Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di luar Kota Bogor.
"Atas kerja keras dan jerih payah dari tim reserse kriminal polresta bogor kota kami telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan kepada NH yang meninggal dunia dan putrinya atas nama DF umur 20 tahun di TKP warung nasi milik korban dan pelaku epul (57) ditangkap di Kabupaten Sukabumi," katanya didampingi Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Senin (2/8/2021).
Dari hasil pengembangan kasus tersebut bahwa pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut dari jauh-jauh hari.
Sementara itu motif pelaku melakukan pembunuhan diketahui lantaran pelaku cemburu terhadap korban.
Dari penangkapan pelaku pembunuhan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barangbukti sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, karena di kepala belakang dari hasil autopsi bekas benda tumpul dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, kemudian kami lapis dengan penganiayaan dan kekerasa serta pencurian," ujarnya.
Rencanakan pembunuhan sejak Idul Adha
Pelaku yang berstatus duda tersebut sudah merencanakan aksi biadabnya sejak jauh hari sebelum bertemu korban.
"Tersangka merasa sakit hati, akhirnya melakukan pembunuhan yang memang sudah direncanakan oleh tersangka sejak Idul Adha lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto.
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil dua unit handphone milik korban.
Foto Ilustrasi korban tewas. (Istimewa)
Dari pengakuan pelaku kepada polisi rencananya handphone tersebut akan dijual untuk biaya melarikan diri ke luar pulau.
"Kalau dari penyelidikan kami, barang yang diambil salah satunya dua buah handphone, handphone korban dan handphone anaknya korban karena dia pengen menjualnya saja, keinginan dia, dia ingin pergi ke Lampung," katanya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 340 KUHPidana subs Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 365 KUHPidana Ayat (1), Ayat (2) ke 1e, 3e, 4e Ayat (3) subsider Pasal 353 Ayat (1), Ayat (2) Ayat (3) KUHP pidana dengan ancaman seumur hidup.
Berita lainnya terkait kasus pembunuhan
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Asmara Pemilik Warung Nasi dan Sopir Angkot di Bogor Berujung Maut, Pelaku Kabur ke Hutan Sukabumi, https://bogor.tribunnews.com/2021/08/02/asmara-pemilik-warung-nasi-dan-sopir-angkot-di-bogor-berujung-maut-pelaku-kabur-ke-hutan-sukabumi?page=all