Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Cemburu Jadi Motif Seorang Duda yang Berprofesi Sopir Angkot Bunuh Janda Pemilik Warung Nasi

Terjadi kasus pembunuhan yang korbanya adalah seorang wanita, Diketahui pembunuhan tersebut sudah direncanakan pelaku.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa/Tribunmanado
Ilustrasi wanita tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pembunuhan yang korbanya adalah seorang wanita.

Diketahui pembunuhan tersebut sudah direncanakan pelaku.

Korban yang diketahui seorang janda ternyata dibunuh pelaku karena sakit hati.

Baca juga: Komunitas Pecinta Alam Tanam Mangrove di Pusomaen Minahasa Tenggara

Baca juga: Heriyanti Ternyata Punya Utang Rp 3 Miliar Kepada Dokter Mirza, Perkembangannya Dikawal

Pelaku pembunuhan penjual nasi di Bogor. Pelaku membunuh korban karena terbakar api cemburu.(TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Seorang janda berinisial JH meregang nyawa dibunuh sopir angkutan perkotaan (angkot) bernama Saeful (57).

Janda pemilik warung nasi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat tersebut tewas setelah dihantam balok berukuran besar oleh Saepul.

Peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara.

Peristiwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Kamis 22 Juli 2021 di warung nasi tempat korban mengais rezeki.

Ketika itu NH sedang tertidur pulas dengan anaknya DF (20) di dalam warung nasi yang juga menjadi tempat tinggalnya.

Tiba-tiba Saepul yang datang langsung masuk ke dalam rumah dan menghantam NH dengan balok berukuran besar.

Melihat ibunya mendapat perlakuan kekerasan dari Saepul kemudian DF terbangun dan berteriak.

Karena panik Saepul pun menghantam DF hingga tak sadarkan diri.

Bersyukur DF yang juga mendapat tindak kekerasan bisa kembali sadar dan langsung meminta pertolongan dari masyarakat sekitar pukul 06.30 WIB pada Jumat 23 Juli 2021.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan dari hasil kegigihan tim Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tersebut.

Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di luar Kota Bogor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved