Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Anak Akidi Tio Tipu Orang dengan Proyek Istana Negara, Anggaran Rp 2,3 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku pihaknya masih belum mendalami perkembangan perkara tersebut dan akan mengeceknya

Editor: Rhendi Umar
Instagram @raffinagita1717
Raffi Ahmad bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial tengah dihebohkan dengan kasus donasi 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 oleh pengusaha Akidi Tio ke Polda Sumatera Selatan memasuki babak baru.

Setelah muncul dugaan sumbangan itu hoaks akibat dana yang belum dicairkan, putri bungsu Akidi Tio yaitu Heriyanti Tio ternyata pernah jadi terlapor dalam perkara tindak pidana penipuan.

Pelaporan itu dilakukan seseorang bernama Ju Bang Kioh yang menjadi korban penipuan sebuah proyek.

Berdasarkan laporan polisi, Ju Bang Kioh dengan nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ ter tanggal 14 Februari 2021, dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) bernomor B/1856/IV/RES.1.11/2021/Ditreskrimum, nama Heriyanti Tio sudah dua kali diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi, suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB.
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi, suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB. (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)

Namun, dua panggilan pemeriksaan itu tak sekalipun dihadiri oleh Heryanty Tio.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku pihaknya masih belum mendalami perkembangan perkara tersebut dan akan mengeceknya lebih lanjut lagi.

"Nanti saya coba cek dulu (perkembangannya)," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Sebagai kronologi, Ju Bang Kioh melaporkan Heriyanti Tio terkait perkara dugaan tindak pidana penggelapan uang dan penipuan sebuah proyek.

Heriyanti Tio diduga mengiming-imingi keuntungan sebesar 16 persen kepada Ju Bang Kioh dalam proyek pengadaan songket Istana Negara dengan anggaran Rp 2,3 miliar.

Namun, setelah ditelusuri, proyek pengadaan songket itu ternyata fiktif dan kasusnya hingga kini masih ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Saldo Anak Akidi Tio di Bank Tak Sampai Rp 2 Triliun, Kabid Humas: Ini Rahasia Bank

Fakta terbaru kasus dugaan penipuan Rp 2 Triliun yang diduga dilakukan Heriyanti anak bungsu Akidi Tio berlanjut.

Dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata tak mencukupi.

"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa (3/8/2021).

Supriadi menjelaskan, saldo bilyet giro tersebut rencananya ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan.

Anak Bungsu Akidi Tio, Heriyanti Ditangkap Polisi Terkait Kasus Hibah Rp 2 Triliun yang Tidak Benar.
Anak Bungsu Akidi Tio, Heriyanti Ditangkap Polisi Terkait Kasus Hibah Rp 2 Triliun yang Tidak Benar. (Tribun Sumsel)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved