Berita Nasional
Anak Akidi Tio Tipu Orang dengan Proyek Istana Negara, Anggaran Rp 2,3 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku pihaknya masih belum mendalami perkembangan perkara tersebut dan akan mengeceknya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial tengah dihebohkan dengan kasus donasi 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 oleh pengusaha Akidi Tio ke Polda Sumatera Selatan memasuki babak baru.
Setelah muncul dugaan sumbangan itu hoaks akibat dana yang belum dicairkan, putri bungsu Akidi Tio yaitu Heriyanti Tio ternyata pernah jadi terlapor dalam perkara tindak pidana penipuan.
Pelaporan itu dilakukan seseorang bernama Ju Bang Kioh yang menjadi korban penipuan sebuah proyek.
Berdasarkan laporan polisi, Ju Bang Kioh dengan nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ ter tanggal 14 Februari 2021, dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) bernomor B/1856/IV/RES.1.11/2021/Ditreskrimum, nama Heriyanti Tio sudah dua kali diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Namun, dua panggilan pemeriksaan itu tak sekalipun dihadiri oleh Heryanty Tio.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku pihaknya masih belum mendalami perkembangan perkara tersebut dan akan mengeceknya lebih lanjut lagi.
"Nanti saya coba cek dulu (perkembangannya)," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Sebagai kronologi, Ju Bang Kioh melaporkan Heriyanti Tio terkait perkara dugaan tindak pidana penggelapan uang dan penipuan sebuah proyek.
Heriyanti Tio diduga mengiming-imingi keuntungan sebesar 16 persen kepada Ju Bang Kioh dalam proyek pengadaan songket Istana Negara dengan anggaran Rp 2,3 miliar.
Namun, setelah ditelusuri, proyek pengadaan songket itu ternyata fiktif dan kasusnya hingga kini masih ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saldo Anak Akidi Tio di Bank Tak Sampai Rp 2 Triliun, Kabid Humas: Ini Rahasia Bank
Fakta terbaru kasus dugaan penipuan Rp 2 Triliun yang diduga dilakukan Heriyanti anak bungsu Akidi Tio berlanjut.
Dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata tak mencukupi.
"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa (3/8/2021).
Supriadi menjelaskan, saldo bilyet giro tersebut rencananya ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan.
