Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS Sulut

546 CPNS Pemkot Tomohon Dinyatakan Lulus Seleksi Adminstrasi, 90 Pelamar Gugur

Sesuai hasil verifikasi yang lolos dalam seleksi administrasi CPNS Tomohon sebanyak 546 pelamar

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Hesly Marentek/Tribun Manado
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tomohon Josias Makalew 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sebanyak 546 Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Pemerintah Kota Tomohon bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Ini menyusul diumumkannya hasil seleksi CPNS Pemkot Tomohon tahun 2021.

"Sesuai hasil verifikasi yang lolos dalam seleksi administrasi yaitu 546 pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tomohon Josias Makalew melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (3/8/2021).

"Bagi pelamar mengecek hasil seleksi administrasi CPNS melalui portal sscasn.bkn.go.id ," sambungnya.

Total pelamar CPNS formasi Pemkot Tomohon di tahun ini menurut Josias mencapai 636. Namun 90 diantaranya dinyatakan tak lulus.

"Sejak dibuka 30 Juni hingga ditutup pada 26 Juli total pendaftar 636. Tapi 90 diantaranya tak lulus seleksi administrasi," sebut Josias Makalew seraya memaparkan sejumlah faktor penyebab para pelamar tak lolos.

"Ada yang tak upload surat pernyataan bersedia selama 10 tahun tidak pindah keluar, Juga ada. Jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan ijasah. KTP tidak di unggah, serta surat lamaran tidak menyertakan materai," papar Josias.

Meski demikian, Josias Makalew mengaku untuk yang tidak lolos seleksi administrasi bisa langsung mengajukan sanggahan.

Batas waktu sanggahan paling lama tiga hasil setelah hasil seleksi administrasi.

"Masa sanggah 4-6 Agustus 2021," tukas Josias Makalew.

Sementara terkait formasi mana yang paling diminati, Josias Makalew belum membeberkan.

Adapun di Tahun 2021 Pemkot Tomohon membuka 21 Formasi CPNS.

Berikut Daftar Formasi Yang Dibuka Pemkot Tomohon:

Perancang Peraturan Perundang-undangan: 1
Analis Advokasi Hukum: 1
Analis Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan: 1
Analis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat: 1
Analis Hukum: 2
Analis Pangan: 1
Analis Pemasaran hasil Pertanian: 1
Analis Pemberdayaan Masyarakat: 2
Analis Penataan Kawasan: 1
Analis Pengembangan Infrastruktur: 1
Analis Perikanan Budidaya: 1
Analis Rehabilitasi Masalah Sosial: 1
Penataan Laporan Keuangan: 1
Pengawas Penyakit dan Pengendali Penyakit Hewan: 1
Pengawas Sanitasi Usaha Peternakan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner: 1
Pengawas Tata Ruang: 1
Penyusun Rancangan Perundang-Undangan: 1
Pranata Teknologi Informasi Komputer: 2

Tentang Tomohon

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved