Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

PPKM Sulawesi Utara Diperpanjang, Warga Mengaku Sudah Bosan

PPKM tentunya mempengaruhi kehidupan warga Sulut khususnya Kota Manado.Salah satu warga Manado, Andi (23) mengeluh sudah bosan di rumah

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
Tribun manado / Isvara Savitri
Suasana warung makan di pesisir Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi Utara diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 440/21.4514/Sekr-Dinkes tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara.

PPKM tentunya mempengaruhi kehidupan warga Sulut khususnya Kota Manado.

Salah satu warga Manado, Andi (23) mengeluh sudah bosan di rumah karena pandemi virus corona (Covid-19) tidak juga berakhir.

"Yang jelas sudah sangat bosan, makanya saya kadang-kadang nongkrong ke luar bersama teman-teman tapi tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Andi ketika ditemui Tribunmanado.co.id di pesisir Pantai Malalayang, Senin (2/8/2021).

Andi yang juga merupakan mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) ini mengaku kesulitan untuk bimbingan skripsi.

"Sekarang bimbingan saja harus daring, padahal lebih jelas kalau bimbingan secara langsung," ungkap Andi.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh Indri (30).

Karena sudah bosan di rumah saja, akhirnya Indri memberanikan diri membawa keluarganya ke Kawasan Megamas.

"Tapi beraninya cuma sore, karena kalau sudah agak gelap kan sudah mulai ramai jadi kami memilih pulang," ujar Indri.

Meski begitu, Andi dan Indri tetap mendukung program PPKM ini agar penularan Covid-19 tidak menyebar terlalu luas.

Baca juga: Berikut Daftar 4 Daerah Butuh Perhatian Khusus, Tingginya Kasus Covid-19

Baca juga: Sosok Caeleb Dressel Atlet Peraih 5 Medali Emas di Olimpiade Tokyo, Disebut The Next Michael Phelps

Baca juga: Pihak Keluarga Tolak Jenazah Bupati Yasin Payapo Dimakamkan Sesuai Prokes, Polda Maluku Menyayangkan

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved