Nasional
Pihak Keluarga Tolak Jenazah Bupati Yasin Payapo Dimakamkan Sesuai Prokes, Polda Maluku Menyayangkan
Pihak keluarga tegas menolak pemakaman almarhum Bupati SBB Yasin Payapo disarankan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga
menolak pemakaman almarhum Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Muhamad Yasin Payapo dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
Menurut pihak rumah skait, alamrhum Yasin Payapo meninggal dunia akibat terpapar virus corona atau Covid-19.
Pihak keluarga tegas menolak pemakaman yang disarankan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, Satgas Covid-19 Maluku dan Kota Ambon telah mendatangi rumah duka untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Satgas meminta agar almarhum dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Namun, menurut Roem, permintaan Satgas ditolak oleh pihak keluarga
“Dari Satgas dan Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk segera malam ini juga jenazah almarhum dimakamkan dengan protokol Covid-19,
tapi keluarga menolak,” kata Roem kepada Kompas.com, Minggu (1/8/2021) malam.
Roem mengatakan, karena mempertimbangkan banyak hal termasuk situasi keamanan, maka Satgas Covid-19 akhirnya hanya bisa pasrah.
“Jadi karena situasi dan kondisi yang ada, kita juga tidak bisa mengambil langkah jangan sampai terjadi hal yang buruk,” kata Roem.
Roem menyesalkan sikap keluarga almarhum yang menolak protokol kesehatan.
Menurut Roem, Polda Maluku akan memproses kasus tersebut apabila Satgas Covid-19 melaporkan kasus itu ke polisi untuk ditindaklanjuti.
“Nanti kita lihat saja. Kalau Satgas mau memproses masalah ini secara hukum,
ya polisi akan mengambil langkah, nanti akan kita proses, nanti kita lihat,” kata Roem.
Menurut dia, seharusnya almarhum dapat dimakamkan secara protokol Covid-19, agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.