Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 23.40 Wita, 1 Tewas dan 2 Orang Jadi Korban, Motor Melaju Ngebut Tabrak Pagar
Terjadi kecelakaan maut di ruas Jalan Raya Simpang 3, Desa Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di ruas Jalan Raya Simpang 3, Desa Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada kemarin hari Sabtu malam.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas dan 2 orang korban luka.
Baca juga: Adik Kim Jong Un, Kim Yo Jong Keluarkan Ancaman jika Korsel Jadi Latihan Militer bersama AS
Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Hari Ini: Kabar Fitri Carlina, Cut Keke, dan Penampilan Rachel Vennya
Baca juga: Cuaca Senin 2 Agustus 2021, Info BMKG Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi di 16 Daerah
Foto: Kecelakaan lalu lintas di ruas lalan Tontimomor Kakas kabupaten Minahasa (Istimewa)
Nahas, kecelakaan terjadi di ruas Jalan Raya Simpang 3 Desa Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat, Sabtu (31/7/2021) sekira pukul 23.40 Wita.
Kecelakaan itu mengakibatkan Anitje Rompas (AR) 42 meninggal dunia dan dua orang mengalami luka- luka, Youdi Malonda (YR) 41 dan Hanni Kaeng (HK) 37.
Berdasarkan informasi Kepolisian sektor (Polsek) rural kakas, korban AR meninggal dunia akibat terjadinya kecelakaan dengan mengendarai kendaraan roda dua jenis metik warna merah hitam dengan mengunakan pelat nomor kendaraan DB 3088 BQ.
Kejadian tersebut bermula saat HK memboncengi AR dan YM dari arah utara menuju arah selatan, setelah melintasi simpang 3 jalan raya Desa Tountimomor.
Menurut informasi dari masyarakat sekitar tempat kejadian, ada kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi kemudian terdengar terjadi benturan kendaraan di tembok pagar halaman.
Diketahui, masyarakat mendapati dua orang lelaki berada di selokan dan satu orang perempuan dengan kepala bersimbah darah tergeletak di jembatan sudah tidak bernyawa.
Sedangkan kedua korban AR dan YM langsung dilarikan ke RS Noongan, Langowan Barat sedangkan korban meninggal dibawa ke Puskesmas Kakas.
Kasubag Humas Polres Minahasa, IPTU Robin Langi membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakannya, kecelakan lalulintas yang terjadi di Jalan Raya Desa Tountimomor adalah kecelakaan tunggal dan sudah ditangani Unit Laka Polres Minahasa untuk penanganan lebih lanjut. (*)
89 Kasus Kecelakaan di Maros Selama 2021, 20 Orang Meninggal Dunia