Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Juli 2021, Kota Manado Inflasi 0,28 Persen, Disebabkan Harga Ikan Laut dan Daging Babi

Kota Manado kembali mengalami inflasi pada Bulan Juli 2021.Manado mengalami inflasi 0,28 persen.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Dokumentasi Tribun Manado
Ilustrasi Penjual ikan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kota Manado kembali mengalami inflasi pada Bulan Juli 2021.

Manado mengalami inflasi 0,28 persen. Dengan terjadinya inflasi tersebut, inflasi tahun kalender Manado sebesar 1,8 persen

"Sementara, inflasi year on year sebesar 3 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, Asim Saputra kepada Tribunmanado.co.id, Senin (02/08/02021).

Asim menjelaskan, inflasi Kota Manado pada bulan Juli 2021 disebabkan adanya peningkatan indeks terjadi pada beberapa kelompok pengeluaran.

Di antaranya, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,04 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,83 persen

Selain itu kelompok transportasi sebesar 0,11 persen; perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,05 persen; informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,03 persen.

"Selain itu, pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen," jelas Asim.

Sementara, satu kelompok yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,09 persen.

Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan yaitu kelompok kesehatan; pendidikan dan penyediaan makanan dan minuman/restoran.

Dilihat dari komoditasnya, inflasi Kota Manado dipicu oleh kenaikan harga ikan Malalugis/sohiri sebesar 0,1488 persen, sedangkan penyumbang deflasi terbesar adalah pisang sebesar 0,0687 persen.

Selain Malalugis, komoditas lain yang memicu inflasi ialah cabai rawit sebesar 0,1024 persen; ikan
Cakalang/sisik 0,0866 persen; bawang merah 0,0304 persen; tomat
0,0276 persen.

Selain itu, harga daging babi 0,0199 persen; buku tulis bergaris 0,0175 persen; angkutan udara 0,0129 persen, minyak goreng 0,0107 persen dan anggur 0,0099 persen.(ndo)

Baca juga: Penerimaan Pajak Sulawesi Utara Capai Rp 1,44 Triliun 

Baca juga: BRI Hadirkan 18 Ribu Agen BRILink di Suluttenggomalut

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Presiden Jokowi Sudah Umumkan, Berlaku Hingga 9 Agustus 2021

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved