Kasus Covid
Warga yang Sudah Vaksin Dua Kali Disebut Anies Baswedan Bisa Bebas Kemana Saja, Ini Penjelasanya
Seperti yang diketahui kasus Covid-19 tengah mengalami peningkatan di Indonesia.
"Tapi kalau Anda pakai helm, sampai kejadian kecelakaan pun insya Allah risiko fatalitas lebih rendah," ucap Anies.
Namun, jika ada masyarakat yang belum tervaksinasi dengan alasan medis dan hendak beraktivitas keluar rumah, maka bisa menggunakan surat keterangan dari dokter.
"Mereka cukup bawa surat keterangan dari dokter bahwa mereka memang belum bisa vaksin, atau kalau ada persoalan medis tidak bisa vaksin cukup keterangan dokter itu akan bisa dikecualikan," ucap Anies.
Anies tetap menyarankan agar mereka yang belum tervaksinasi untuk berkegiatan di rumah agar terhindar dari risiko tinggi terpapar Covid-19.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta (Tangkap Layar Instagram dkijakarta)
Anies juga mengatakan kebebasan bepergian setelah divaksin mengikuti aturan pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang belum ditentukan akan diperpanjang atau tidak.
Anies menyebut apabila DKI Jakarta turun ke dalam PPKM level 3, ada kemungkinan banyak sektor yang akan dilonggarkan.
Di saat itu DKI Jakarta akan menambah syarat wajib vaksinasi untuk mobilitas warga.
"Jadi walaupun sektornya dinyatakan diizinkan, tapi untuk di DKI ada penambahan, harus apa? Harus sudah vaksin," ucap Anies.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Sebut Warga yang Sudah Vaksinasi Dua Kali Bisa Bebas Kemana Saja", https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/01/14455701/anies-sebut-warga-yang-sudah-vaksinasi-dua-kali-bisa-bebas-kemana-saja?page=all#page2.