HUT RI ke 76
Sudah Resmi Dirilis, Ini Makna Logo HUT RI ke-76 dan Link Downloadnya, Tidak Boleh Lakukan Ini
Seperti yang diketahui kita sudah masuk ke bulan Agustus 2021, terkait hal tersebut Indonesia pun tak lama lagi akan memperingati HUT RI yang ke-76.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui kita sudah masuk ke bulan Agustus 2021.
Terkait hal tersebut Indonesia pun tak lama lagi akan memperingati HUT RI yang ke-76.
Untuk memperingati HUT RI ke-76 pemerintah sudah merilis logo resminya.
Baca juga: Sudah Lama Cerai, Ahmad Dhani Akhirnya Makan Lagi Masakan Maia Estianty, Enak
Baca juga: Masih Ingat Jenny Siswono? Ibu Agnez Mo, Mantan Atlet yang Harumkan Indonesia di Internasional
Baca juga: Pemkab Mitra Tutup Aktivitas Tiga SKPD
Logo resmi peringatan HUT RI ke-76 telah dirilis dan dapat didownload oleh masyarakat.
Pada 17 Agustus 2021 dirayakan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.
Peringatan tahun ini mengambil tema "Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh".
Logo resmi dan tema peringatan HUT RI ke-76 diunggah di laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Tema " Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh" dituangkan dalam komposisi dinamis antar bentuk geometris di logo HUT RI ke-76.
Masyarakat dapat mendownload logo HUT RI ke-76 di sini.
Sebelum menggunakannya, tidak ada salahnya mengetahui makna logo HUT RI ke-76.
Dikutip dari Kompas.com, Pranata Humas Ahli Pertama Kemensetneg, Bayu Gialucca Vialli mengatakan segara garis besar ada empat makna yang diusung, yaitu:
- Stabilitas dan pembangunan
- Gerak dan pertumbuhan
- Ruang kebersamaan
- Persatuan dan harapan
1. Stabilitas dan Pembangunan
Gagasan mengenai Stabilitas dan Pembangunan diwakili oleh desain angka '7' pada logo HUT ke-76 RI.
Bayu memaparkan, bentuk angka '7' diasosiasikan sebagai bagian dari 'tiang pancang' infrastruktur yang sedang dicanangkan oleh pemerintah untuk mendukung percepatan perekonomian Indonesia.
Bentuk itu menggambarkan 'kepala Garuda' yang melambangkan Pancasila yang menjadi landasan berbangsa dan bernegara.
2. Gerak dan Pertumbuhan
Gagasan mengenai Gerak dan Pertumbuhan diwakili oleh desain angka '6' pada logo HUT ke-76 RI.
Bayu menjelaskan, bentuk angka '6' diasosiasikan sebagai 'orang dan roda yang sedang bergerak' terus maju ke depan yang melambangkan pertumbuhan dan percepatan ekonomi.
3. Ruang Kebersamaan
Gagasan mengenai Ruang Kebersamaan diwakili oleh desain jajar genjang di angka 7 dan jajar genjang sama kaki di angka 6.
Bayu mengatakan, bentuk itu diasosiasikan sebagai 'ruang' yang melambangkan negara memberikan ruang demokrasi kepada rakyat untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
"Selain itu dapat diasosiasikan sebagai bentuk 'panah' yang melambangkan pertumbuhan yang berkesinambungan," tuturnya.
4. Persatuan dan Harapan
Gagasan mengenai Persatuan dan Harapan diwakili oleh desain lingkaran pada angka 6.
Bayu mengatakan, bentuk itu merupakan pertanda kesempurnaan yang mencerminkan harapan akan keberhasilan dari semua hal yang ingin dicapai.
"Bentuk ini juga dapat diasosiasikan 'persatuan' Indonesia," imbuhnya.
Bagi Anda yang berminat menggunakan logo, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Selain itu, ada juga hal yang dilarang untuk dilakukan.
Berikut ini beberapa ketentuan penggunaan logo HUT ke-76 RI:
1. Dalam pengaplikasiannya, ukuran logo disesuaikan dengan ukuran medianya.
2. Pada dasarnya logo yang diaplikasikan harus mudah dilihat dan tetap terbaca secara jelas dari kejauhan.
3. Area di sekitar logo disediakan ruang bebas sehingga logo tidak terganggu oleh teks/gambar/foto yang melintasinya.
4. Jika ukuran logo sangat kecil, sebaiknya tagline dihilangkan sebagai pertimbangan untuk alasan teknis.
5. Ukuran logo dalam pengaplikasiannya di berbagai media hendaknya mempertimbangkan tingkat keterbacaan yang jelas dan baik.
Dalam pengaplikasian logo, hal yang tidak boleh dilakukan adalah:
1. Mengubah warna pada tagline logo
2. Mengubah ukuran dan proporsi logo
3. Mengubah posisi tagline pada logo
4. Hanya mencantumkan outline logo tanpa warna (merah) di dalamnya
5. Memberi gradasi/pattern baru pada logo
6. Memberikan drop shadow pada logo
7. Meletakkan logo di atas background warna yang tidak kontras (misalnya background warna merah)
8. Opacity tidak tepat pada elemen grafis
9. Menambahkan elemen baru pada logo
10. Mendistorsi logo
11. Tidak menggunakan warna yang sesuai (misalnya merah yang lebih muda daripada yang ditetapkan)
12. Tidak memperhatikan batas aman logo
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Makna Logo HUT ke-76 Republik Indonesia dan Link Download, Ini Hal yang Tidak Boleh Dilakukan, https://jabar.tribunnews.com/2021/08/01/makna-logo-hut-ke-76-republik-indonesia-dan-link-download-ini-hal-yang-tidak-boleh-dilakukan?page=all.