Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Lorong Inpres

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan di Lorong Inpres Kecamatan Mapanget Manado Diproses Hukum

"Seperti khotbah tadi harus saling mengampuni. Secara pribadi saya sudah ampuni pelaku," kata dia kepada Tribun Manado Minggu (1/8/2021).

Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Indra, kakak kandung dari Almarhum Jawara Bima Atmoredjo Putra (23). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Indra, kakak kandung dari Jawara Bima Atmoredjo Putra (23), korban pembunuhan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI mengaku sudah memaafkan pembunuh adiknya.

"Seperti khotbah tadi harus saling mengampuni. Secara pribadi saya sudah ampuni pelaku," kata dia kepada Tribun Manado Minggu (1/8/2021) di sela-sela ibadah penghiburan bagi korban.

Indra menyebut banyak kerabat pelaku adalah sahabatnya. Dan ia tetap berteman dengan mereka.

"Sakit rasanya. Tapi saya sudah tak ada dendam lagi," kata dia.

Hanya ia berharap pelaku dihukum sesuai aturan. Hukum, sebut dia, harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Jangan karena aparat lantas diistimewakan," katanya.

Menurutnya narasi yang berkembang selama ini justru menyudutkan korban. Ia disebut sebagai penghina institusi. "Padahal tidak seperti itu," katanya.

Ia mengatakan pihak keluarga telah menyerahkan pengusutan kasus itu pada aparat berwajib. 

Ia hakul yakin aparat profesional dan akan bertindak seadil - adilnya.

"Kami ingin keadilan ditegakkan," ujarnya. Ia menuturkan beban keluarga yang ditinggalkan sangat berat. Adiknya meninggalkan tiga orang anak.

Seorang anak masih bayi berusia 2 bulan. Anak itu terus menangis semenjak ayahnya tiada.

Minggu siang itu, berlangsung ibadah penghiburan di rumah keluarga beralamat Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Manado.

Para tetangga dan handai taulan menghibur keluarga yang nampak sangat berduka. 

Diketahui pembunuhan itu terjadi Senin (24/7/2021) sekira pukul 23.30 Wita di Lorong Inpres Kelurahan Kairagi II, Lingkungan VII, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara

Pihak Polresta Manado ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin tak manampik adanya kasus pembunuhan terhadap Jawara Bima Atmoredjo Putra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved