TV Nasional
17 Agustus TV Analog akan Dimatikan, Berikut Cara Dapat Channel TV Digital Pakai Set Top Box
17 Agustus ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan mematikan secara bertahap TV Analogi di sejumlah wilayah di Tanah Air.
Kendati demikian, perlu dicatat bahwa penggunaan TV Digital ini nantinya harus ke dalam mode AV.
Jadi kamu tidak bisa menonton channel, jika tidak mengubah pengaturan TV ke mode AV.
Lalu kapan Pemerintah akan menutup semua saluran TV Analog?
Seperti yang sudah disebutkan bahwa pada tanggal 17 Agustus mendatang akan menjadi tahap awal dalam penutupan TV Analog.
Namun untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal lengkap rencana migrasi TV Analog ke TV Digital di Indonesia:
- Tahap 1 (17 Agustus 2021): 6 wilayah layanan di 15 Kabupaten atau Kota.
- Tahap 2 (31 Desember 2021): 20 wilayah layanan di 44 Kabupaten atau Kota.
- Tahap 3 (31 Maret 2022): 30 wilayah layanan di 107 Kabupaten dan Kota.
- Tahap 4 (17 Agustus 2022): 31 wilayah layanan di 110 Kabupaten dan Kota.
- Tahap 5 (2 November 2022): 24 wilayah layanan di 6 Kabupaten dan Kota.
Guna bisa melihat wilayah mana saja yang sudah bisa melakukan migrasi ke TV Digital ini pun tengah dikembangkan sebuah teknologi.
Pihak Kominfo diketahui sedang mengupayakan satu aplikasi sinyal bernama "TV Digital" yang nantinya tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa melihat wilayah mana saja yang sudah terjangkau TV Digital atau belum.
Mari kita nantikan saja kabar terbaru terkait rencana migrasi TV Analog ke TV Digital yang akan dimulai tanggal 17 Agustus mendatang. (Nextren/Fahmi Bagas)
• Penyebab dan Gejala Sakit Kepala, Berikut Bacaan Doa Memohon Kesembuhan
• Anthony Ginting Tak Bisa Jinakkan Chen Long, Takluk dari Juara Bertahan di Semifinal Olimpade Tokyo
• Flowrensi Gabby Ering Mahasiswi Asal Tomohon, Bersyukur Terlibat Pencegahan Penyebaran Covid-19