Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Ingat Umar Patek Pelaku Teror Bom Bali? Hidupnya Berubah setelah Tobat, Desak Para Teroris Berhenti

Pantauan terakhir, Umar Patek bersama istrinya, Ruqayyah tengah menjalani masa tahanan. Minta para teroris agar berhenti lakukan teror.

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kabar Umar Patek dan istrinya, Ruqayyah. Pelaku teror Bom Bali 2002. 

Dirinya juga ikut merayakan HUT kemerdekaan ke-75 RI. 

Pada kesempatan itu juga, Umar Patek menyinggung waktu kebebasannya setelah mendapat remisi penahanan.

Dikabarkan, di sepanjang tahun 2020 ini total pria berjanggut tersebut mendapat lima bulan remisi.

"Nggak tahu yang ke berapa, tahun ketiga dapat remisi, dapat empat bulan, sebelumnya dapat remisi khusus satu bulan saat idul fitri.

"Jadi tahun ini total dapat lima bulan," ujarnya, Senin, (17/8/2020) lalu.

Dia pun seakan tak peduli jumlah remisi yang didapat.

Namun, dia berharap dengan berkelakuan baik menjadi tolak ukur dirinya mendapat remisi kembali.

"Perkiraan bebas saya ga tahu. Harapannya setelah dapat remisi ini dapat remisi selanjutnya," terangnya.

Saat ditanya apakah siap kembali ke masyarakat, ia mengaku sudah siap.

Pria kelahiran Pemalang 54 tahun silam itu mengaku aktif mengikuti kegiatan di Lapas Klas I Surabaya.

Termasuk perlombaan pada HUT Kemerdekaan RI Ke-75.

"Kemarin ikut lomba tarik tambang voli dan sepak bola. Juara 2 semuanya," tandasnya. 

Umar Patek berpesan kepada para teroris agar berhenti

Mengutip Kompas.com, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, berpesan kepada kelompok teroris yang masih beraksi di Indonesia, untuk menghentikan segala bentuk aksi teror.

Kata Umar Patek, tidak ada alasan bagi kelompok teroris melakukan aksinya di Indonesia, karena pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan beribadah semua warganya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved