CPNS Sulut
Apa Itu Passing Grade, Penilaian untuk SKD dan SKB di Seleksi CPNS 2021
Nilai ambang batas atau passing grade untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah keluar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Apa Itu Passing Grade?
Nilai ambang batas atau passing grade untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah keluar.
Nilai ini bakal menjadi acuan para peserta apakah akan lolos tes SKD CPNS 2021 atau tidak.
Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan nilai ambang batas atau passing grade SKD, diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021.
"Aturan itu sudah ditanda tangani oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pada 26 Juli 2021," kata dia dalam Sosialisasi KepmenPANRB tentang Nilai Ambang Batas SKD secara virtual, Kamis (29/7/2021).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (Kemenpan RB) akan mengumumkan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Nilai ambang batas tersebut patut diketahui para peserta seleksi CPNS.
Rencananya sosialisasi mengenai hal tersebut akan diumumkan Kemenpan RB pada Kami (29/7/2021) sore.
Lantas apa itu passing grade CPNS?
Passing grade adalah nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta SKD agar bisa lolos ke tahapan berikutnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.
Nantinya, SKD akan terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umur dan tes karakteristik pribadi.
Jika pelamar CPNS nilai SKD-nya di atas passing grade yang telah ditentukan, maka akan mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakmi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.