Virus Corona
Ketua DPR Puan Minta Penjelasan Waktu Makan, Presiden Imbau Sebisa Mungkin Tak Makan di Tempat
Pemerintah berusaha dengan segala cara memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang terus menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berusaha dengan segala cara memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang terus menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.
Walaupun diperpanjang, pemerintah melonggarkan kebijakan aturan PPKM ini.
Salah satunya, kini masyarakat dizinkan untuk makan di warung makan atau tempat makan sejenis, dengan waktu hanya 20 menit.

Akan tetapi, mencegah penularan virus Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyrakat tak terlalu lama menghabiskan waktu makan di tempat.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
"Presiden mengimbau agar dalam kondisi pandemi, masyarakat dapat sebisa mungkin tidak makan di tempat," ucap Wiku dalam keterangannya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).
Namun,jika terpaksa makan di tempat, masyarakat diminta dapat menggunakan waktu seefisien mungkin.
Tentunya, dengan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Ingat Sajad Ukra? Dulu Gilai Nikita Mirzani, Nikah Dua Tahun Lalu Cerai, Kini Punya Istri Lagi
Baca juga: Pendaftaran Ditutup, Total 2.140 Pelamar CPNS di Bolmut
Wiku meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersungguh-sungguh mematuhi kebijakan waktu makan ini dan aturan PPKM lainnya.
"Jika kita bersungguh-sungguh maka dalam 2-4 minggu ke depan kita dapat menuai hasilnya dan melihat kondisi kasus terkendali."
"Sehingga proses pembukaan bertahap dapat terlaksana lebih luas," tandasnya.
Pembatasan Waktu Makan 20 Menit Tuai Polemik
Waktu makan di tempat yang dibatasi 20 menit ini lantai menuai polemik dari sejumlah pihak.
Komentar terkait kebijakan ini datang dari Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni.
Ia menyebut, kebijakan makan dalam waktu 20 menit ini hanya akan menambah masalah di lapak pedagang.
Menurutnya, sebagai pedagang harus merasa aman dan nyaman saat menyajikan makanan untuk pelanggannya.
"Bukannya memberi keleluasaan atau menambah pendapatan, justru di lapangan menambah masalah."
"Yang saya khawatirkan di lapangan, ada masalah-masalah penafsiran yang menambah repot kami sebagai pedagang
"Harusnya kita merasa nyaman, kita harus tenang. Dibatasi waktu kan jadi terges-gesa," ucap Mukrono, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (27/7/2021).
Lanjutnya, Mukroni menjelaskan, kebanyakan masyarakat tak hanya sekadar makan dan minum di warung.
Biasanya mereka akan tetap melakukan sedikit obrolan.
Di satu sisi, penerapan protokol kesehatan di warung makan juga harus tetap dijaga.
Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni. (Tangkapan Layar Youtube Tv One)
Dari pada membatasi waktu makan, kata Mukaroni, lebih baik pemerintah sekalian menegaskan larangan tidak makan di tempat.
"Kalau pemerintah khawatir, ya tegaskan aja enggak boleh makan di warung itu."
"Angka 20 menit (mohon maaf,red) itu logikanya enggak kena," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga ikut menyoroti aturan waktu makan ini.
Puan menilai pemerintah harus bisa menjelaskan dengan rinci aturan makan di warung maksimal 20 menit dalam penyesuaian PPKM Level 4 ini.
Dengan penjelasan ini, nantinya kebijakan PPKM bisa mendapat dukungan dan kepercayaan dari masyarakat.
“Pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan."
"Kemudian soal teknis pengawasannya bagaimana? Apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana? Ini harus dijelaskan rinci,” kata Puan, kepada Tribunnews.com, Selasa (27/7/2021).
“Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat, saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” imbuhnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Vincentius Jyestha)
Baca berita soal Virus Corona lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Dilonggarkan, Presiden Imbau Masyarakat Sebisa Mungkin Tak Makan di Tempat, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/28/ppkm-dilonggarkan-presiden-imbau-masyarakat-sebisa-mungkin-tak-makan-di-tempat?page=all.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah