Berita Tomohon
Pos Pengawasan Lalu Lintas Hewan di Kelurahan Pangolombian Tomohon Belum Difungsikan
"Tidak pernah ada orang di sini. Sejak dibangun lalu di sini tidak ditempati," ujar seorang warga yang tinggal tepat bersebelahan dengan Pos.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID.CO.ID, Manado -- Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara mempunyai pos pengawasan lalu lintas hewan.
Salah satunya yang berada di Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan.
Pos yang dibangun oleh Animal Friends Manado Indonesia (AFMI) bersama dua partner organisasi Főrderverein Animal Hope & Wellness e.V dan Action Project Animals diberikan kepada Pemerintah Kota Tomohon, Selasa, 6 Oktober 2020 lalu.
Penyerahan pos di Pangolombian bersamaan dengan yang ada di Kelurahan Tara-tara, Kecamatan Tomohon Barat.
Meski begitu, setelah hampir setahun diserahkan kepada Pemkot Tomohon, Pos pengawasan lalu lintas hewan yang berada di ujung Kelurahan Pangolombian ini sama sekali belum difungsikan.
Dari Pantauan Tribunmanado.co.id, Selasa (27/7/2021), pos bercat balutan warna coklat ini sama sekali tak ditempati petugas.
Pintu pos tampak terkunci dan tertutup rapat.
"Tidak pernah ada orang di sini. Sejak dibangun lalu di sini tidak ditempati," ujar seorang warga yang tinggal tepat bersebelahan dengan Pos lalu lintas hewan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon Steven Waworuntu mengakui pos tersebut memang belum difungsikan.
Dikarenakan terkendala dengan pembiayaan untuk petugas.
"Kendalanya di pembiayaan untuk petugas yang akan ditempatkan melakukan penjagaan. Juga keterbatasan SDM yang akan ditugaskan di sana," jelas Steven.
Di Tomohon sendiri terdapat tiga pos pengawasan lalu lintas hewan. Yang mana semuanya berlokasi di pintu masuk Kota Tomohon.
"Selain di Pangolombian, ada di Lahendong dan Taratara. Semuanya berada di pintu masuk Kota Tomohon," pungkas Steven.
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.