Penanganan Covid
Waspada Penerapan PPKM Level 4, Legislator Mitra Minta Masyarakat Taati Anjuran Pemerintah
Jangan sampai Kabupaten Mitra mengikuti jejak sejumlah Kabupaten dan Kota di Sulut yang menerapkan PPKM level 4.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Semuel Montolalu mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi setiap anjuran pemerintah.
Hal ini ia tegaskan sebagai respon atas lonjakan kasus di Sulut.
Dirinya mengatakan, jangan sampai Kabupaten Mitra mengikuti jejak sejumlah Kabupaten dan Kota di Sulut yang menerapkan PPKM level 4.
"Pemerintah sudah mengumumkan ada tiga kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 4. Jadi kita harus bersyukur karena di Mitra masih relatif aman," katanya, Senin (26/7/2021).
Meski begitu, ia menegaskan, Kabupaten Mitra tetap berpeluang menuju zona merah, jika masyarakat tidak patuh.
"Jangan anggap remeh kalau tidak mau dilakukan PPKM level 4," ungkapnya.
Ia mengatakan, dirinya sangat paham dengan kesusahan masyarakat akibat kebijakan pembatasan, untuk itu masyarakat diminta mengikuti setiap anjuran pemerintah, agar terhindar dari kebijakan yang lebih ketat.
"Bayangkan kalau so level IV deng mo ba jual so nda bisa," jelasnya.
"Jangan nanti so jadi baru menyesal," pungkasnya.
Sebagai informasi, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional telah merilis daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level IV.
Dimana untuk Provinsi Sulut terdapat 3 daerah, yakni Kota Bitung, Kota Manado, dan Kabupaten Minahasa.
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).