Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Pemberlakukan PPKM, Ini Upaya Polda Sulut Tekan Penyebaran Covid-19

Saat ini status PPKM sudah berada pada level 3 untuk daerah Manado dan Tomohon, serta PPKM level 4 untuk Kota Bitung, Minut dan Minahasa

Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Finneke Wolajan
Humas Polda Sulut
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulut bersama pihak terkait terus berupaya memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran covid-19, yang kini semakin meningkat.

Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan saat ini status PPKM sudah berada pada level 3 untuk daerah Manado dan Tomohon, serta PPKM level 4 untuk Kota Bitung, Minut dan Minahasa

Ia mengaakan ini usai memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulut, Senin (26/7/2021).

“Terkait dengan adanya peningkatan level tersebut, kami dari Kepolisian terus melakukan kerja sama dengan Forkopimda, Gubernur, TNI, untuk lebih memaksimalkan upaya pencegahan,” ujar Irjen Pol Nana Sudjana, didampingi Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurutnya berbagai upaya terus dilakukan Kepolisian bersama seluruh stakeholder.

Di antaranya meningkatkan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, serta meningkatkan, mengaktifkan dan memerankan PPKM mikro.

“Saya minta supaya Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa harus terus bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk meningkatkan perannya masing-masing.

Kita juga akan terus mengoptimalkan Operasi Yustisi di tengah masyarakat,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Ia pun berharap kesadaran masyarakat untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam upaya menekan penyebaran covid-19, termasuk mematuhi semua protokol kesehatan.

“Kami bersama Forkopimda sudah membuat Surat Edaran, baik bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan maupun antisipasi peningkatan covid-19, dan ini akan terus kita gelorakan dalam rangka menurunkan covid-19,” kata Kapolda Nana Sudjana.

“Kita akan memberikan tindakan humanis namun tegas kepada para pelanggar prokes.

Surat Edaran sudah jelas, batas maksimal itu sampai pukul 8 malam. Dan ini akan terus kita evaluasi bersama jajaran Forkopimda,” tandasnya

Beraktivitas sehari-hari, ingat pesan ibu, ingat 3M!

Memakai masker dengan benar

Menjaga jarak dan hindari kerumunan, karena di antara kita bisa jadi ada yang terinfeksi Covid-19 namun merupakan orang yang tidak menunjukkan gejala

Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin terutama sesudah menyentuh permukaan benda dan sebelum menyentuh bagian mata, hidung, dan mulut. Sabun dapat membunuh virus penyebab Covid-19.

Selain 3M, dukung juga upaya pemerintah untuk melakukan 3T (testing, tracing, treatment), serta siap divaksinasi saat vaksin siap! (tribunmanado.co.id/finneke wolajan)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved