Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Beli Obat Terapi Covid-19 di Apotek Kimia Farma Jalan Martadinata Harus dengan Resep Dokter

Berikut 11 jenis dan harga obat yang harus mempunyai resep dokter di apotek Kimia Farma Martadinata.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Beli obat terapi Covid-19 di apotek Kimia Farma Martadinata harus dengan Resep Dokter. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Obat terapi Covid-19 di apotek Kimia Farma jalan R E Martadinata, Kelurahan Dendengan Luar, Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, kosong.

Terpantau tribunmanado.co.id, Minggu (25/7/2021) sore, di apotek tersebut ada kertas pemberitahuan di depan kasir.

Kertas tersebut bertuliskan, "pemberitahuan sesuai dengan surat keputusan menteri kesehatan HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi obat-obat terapi Covid-19, maka pembelian obat di bawah ini harus dengan resep dokter."

Berikut 11 jenis dan harga obat yang harus mempunyai resep dokter di apotek Kimia Farma Martadinata.

Obat terapi Covid-19 di apotek Kimia Farma jalan R E Martadinata, kosong.
Obat terapi Covid-19 di apotek Kimia Farma jalan R E Martadinata, kosong. (tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)

1. Favipiravir 200 mg Tablet Rp. 22.500.

2. Remdesivir 100 mg injeksiRp. 510.000.

3. Oseitamivir 75 mg kapsul Rp. 26.000.

4. Intravenous immunoglobulin 10% 25 ml infus Rp. 3.262.300.

5. Intravenous immunoglobulin 10% 25 ml infus Rp. 3.965.000.

6. Intravenous immunoglobulin 10% 50 ml infus Rp. 6.174.900.

7. Ivermectin 12 mg tablet Rp. 7.500.

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus Rp. 5.710.600.

9. Tocilizumab 80 mg/4 ml infus Rp. 1.162.200.

10. Azithromycin 500 mg tablet Rp. 1.700.

11. Azithromycin 500 mg infus Rp. 95.400.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved