Berita Minut
Pemkab Minut Bahas PPKM Level IV
Kadis Kesehatan Minut Youce Togas mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengan Satgas Covid 19 Minut perihal persiapan pemberlakuan PPKM level IV.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersiap menerapkan PPKM level IV.
Kadis Kesehatan Minut Youce Togas mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengan Satgas Covid 19 Minut perihal persiapan pemberlakuan PPKM level IV.
"Teknisnya akan kita bahas," kata dia kepada Tribun Manado Minggu 25/7/2021).
Sebut dia, surat edaran akan segera dikeluarkan terkait pemberlakuan PPKM level IV.
Diketahui, Minahasa Utara bersama Minahasa dan Bitung diputuskan harus memberlakukan PPKM level IV oleh Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
PPKM level IV berlangsung 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
PPKM level IV akan lebih ketat ketimbang PPKM biasa.
Warga, misalnya, tidak boleh berkumpul lebih dari 3 orang, tidak boleh beribadah maupun melaksanakan kegiatan sosial.
Para pelanggar prokes juga bakal dihukum dengan keras.
Kasus Covid 19 di Minut terus meningkat.
Data satgas Covid 19 Minut per Minggu (25/7/2021), sebanyak sembilan kecamatan sudah zona merah. Yakni Kalawat, Airmadidi,
Kauditan, Dimembe, Talawaan, Wori Likupang Selatan, Likupang Barat dan Likupang Timur.
Satu - satunya yang belum zona merah adalah Kema.
Namun Kema sudah zona Orenge. Padahal pekan lalu masih zona hijau.
Sebanyak 354 warga menjalani isolasi mandiri dan 437 warga jalani perawatan di rumah sakit.