Dampak Covid
Pemerintah Terus Tambah Utang, Sri Mulyani: Selamatkan Nyawa Manusia Tak Bisa Ditawar
Seperti yang diketahui dampak dari pandemi Covid-19 membuat pemerintah harus menambah utang negara.
Pemerintah dirasa harus turun tangan membantu ekonomi masyarakat, agar perekonomian negara secara makro tetap terjaga.
Semua itu menuntut pengeluaran APBN yang sangat besar.
"Kebutuhan untuk meningkatkan anggaran di bidang kesehatan, bantuan sosial bantu masyarakat, dan bantu daerah.
Hal ini terjemahannya adalah suatu beban APBN yang luar biasa, kami di Kementerian Keuangan merespon dengan apa pun kita lakukan untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian Indonesia," ujar dia.
Konsekuensi dari pengeluaran tambahan tersebut, membuat defisit APBN semakin tinggi.
Kata Sri Mulyani, menambah utang adalah jalan keluarnya.
"Dan itu berimplikasi pada defisit APBN, kenapa kita harus menambah utang, seolah-olah dengan menambah utang menjadi tujuan.
Padahal dia (utang) merupakan instrumen untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian kita," ucap Sri Mulyani.
Perlu utang Badan Anggaran (Banggar) DPR RI angkat suara soal besarnya utang pemerintah saat menanggulangi Covid-19.
Pasalnya, Badan Anggaran menjadi salah satu pihak yang menyetujui pemerintah berutang.
Asal tahu saja, utang pemerintah pada akhir tahun 2020 mencapai Rp 6.074,56 triliun.
Posisi utang ini meningkat pesat dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.
Utang membuat defisit fiskal tembus 6,1 persen dari PDB pada tahun 2020.
Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, pemerintah perlu berutang karena memang kondisinya perlu berutang.
Utang tersebut semata-mata untuk membantu rakyat bertahan di tengah pandemi Covid-19.