Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pemerintah Akan Menghentikan Siaran TV Analog dan Dialihkan ke TV Digital, Ini Perbedaannya

Siaran televisi analog akan dihentikan pada bulan depan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tribunnews
Siaran TV analog akan dihentikan pada 17 Agustus 2021 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Siaran televisi analog akan dihentikan pada bulan depan

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kini tengah bersiap melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog.

Kedepan siaran TV analog akan dialihkan ke TV digital.

Saat ini Kominfo sedang menyiapkan mekanisme terkait persiapan ASO yang membutuhkan alat tambahan untuk menangkap siaran digital.

"Saat ini Kominfo masih melakukan penyusunan jadwal distribusi STB gratis untuk masyarakat tidak mampu. Kominfo menargetkan STB gratis ini bisa terdistribusi sebelum 17 Agustus 2021," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi kepada Tribunnews.com, Sabtu (24/7/2021) malam.

Dedy menjelaskan, jadwal dan mekanisme pembagian STB gratis terus didiskusikan secara intensif dengan grup stasiun TV penyelenggara multipleksing dan Pemerintah Daerah.

Untuk ASO tahap I, penghentian siaran Analog akan dilakukan di 15 Kabupaten atau kota pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Mengenai persyaratan dan kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan STB TV Digital gratis, Dedy mengatakan semuanya membutuhkan proses validasi.

Hal itu dilakukan agar target penerima dan proses penerima STB gratis itu bisa tepat sasaran, rangkaian proses itu akan dicantumkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.

"Nanti akan diputuskan melalui Kepmen Kominfo terkait alur distribusi dan target penerima," jelas Dedy.

Berdasarkan peraturan yang tercantum pasal 85 PP Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar), STB digital gratis hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog.

Adapun kriteria yang masuk dalam PP tersebut adalah:

1. Masuk golongan rumah tangga miskin,

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

Sementara itu, untuk mengetahui kawasan atau rumah yang masih menggunakan tv analog dilakukan dengan mendeteksi penggunaan antena UHF untuk mengakses siaran tv free-to-air.

"Salah satu indikasi penggunaan tv analog adalah adanya penggunaan antena rumah UHF untuk mengakses siaran TV free-to-air," tutup Dedy.

Dengan begitu, untuk 15 daerah yang masuk dalam ASO Tahap I tidak lagi menerima siaran analog yang bisa diterima perangkat televisi.

Agar tetap bisa menyaksikan siaran televisi, bagi masyarakat yang masih menggunakan tv model lama atau analog, dibutuhkan perangkat tambahan STB untuk mengkonversi siaran digital agar bisa disaksikan di pesawat televisi.

Sementara masyarakat yang sudah memiliki tv digital, tak perlu lagi menggunakan perangkat STB untuk tetap menyaksikan siaran televisi.

Masyarakat bisa langsung menikmati tayangan televisi dengan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih.

Penghentian siaran televisi analog akan dilakukan dalam lima tahap dengan target waktu pelaksanaan sampai tanggal 2 November 2022.

Berikut daftar 15 kota/kabupaten wilayah yang masuk dalam tahap pertama ASO:

1. Kabupaten Aceh Besar,

2. Kota Banda Aceh,

3. Kabupaten Bintan,

4. Kabupaten Karimun,

5. Kota Batam,

6. Kota Tanjung Pinang,

7. Kabupaten Serang,

8. Kota Cilegon,

9. Kota Serang,

10. Kabupaten Kutai Kartanegara,

11. Kota Samarinda,

12. Kota Bontang,

13. Kabupaten Bulungan,

14. Kota Tarakan,

15. Kabupaten Nunukan.

Perbedaan TV Digital dan TV Analog

Jenis Sinyal yang Ditransmisikan

Dilansir Kompas.com, perbedaan terbesar pada TV analog dan digital ada pada jenis sinyal yang ditransmisikan.

Sinyal pada TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio.

Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.

Sementara TV digital menerima transmisi sinyal dalam bentuk format "bit" atau data informasi, serupa dengan cakram CD, DVD, dan Blu-ray.

Semua data di sinyal TV digital dibawa sekaligus, seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround).

Tampilan Gambar

Kualitas gambar yang ditampilkan pada TV analog sangat bergantung pada jarak dan lokasi geografis pemancar sinyal dan TV penerima sinyal.

Apabila jarak antara TV dengan pemancar sinyal terlalu jauh, maka tampilan pada TV analog akan mengalami gangguan, seperti gambar yang menjadi berbintik-bintik (noise) dan berbayang (ghosting).

Sedangkan, sinyal TV digital tidak akan berkurang kekuatannya jika jarak semakin jauh dari pemancar.

Kuallitas Gambar

TV digital lebih jernih karena memiliki bandwidth yang luas.

Format siaran TV digital juga sudah mendukung format 16:9 yang banyak diadopsi saat ini.

Hal ini memungkinkan pengguna untuk menyaksikan siaran TV dengan bidang pandang yang lebih luas, tanpa adanya bilah hitam yang mengisi bagian atas dan bawah layar TV.

Berbeda dari TV analog, TV digital juga telah mendukung kualitas gambar yang lebih tinggi (ATSC 3.0), mulai dari resolusi High Definition (HD) hingga 4K.

Sedangkan untuk TV analog, akibat terbatasnya bandwidth yang dimiliki, maka kualitas gambar dan suara sangat terbatas dan tidak bisa ditingkatkan lagi.

Bagaimana Jika Tidak Menggunakan TV Digital?

Pengguna TV analog tak lantas harus mengganti TV analognya menjadi TV digital.

Mereka cukup membeli/memasang set top box (STB) DVB-T2 untuk menikmati siaran TV digital di Indonesia.

STB merupakan sebuah alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Pengguna yang sudah menggunakan STB tidak lagi perlu mengganti TV analog yang dimiliki.

Namun, pengguna harus menggunakan antena digital sebagai penangkap sinyal digital.

Selanjutnya, antena tersebut akan mengubah sinyal digital yang akan diolah TV menjadi output tampilan dan suara pada TV analog.

STB sendiri sudah diperjual-belikan secara bebas dan bisa didapatkan melalui marketplace dengan harga yang bervariasi.

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Kevin Rizky Pratama)

Berita Nasional

SUMBER:

https://wartakota.tribunnews.com/2021/07/25/siap-siap-siaran-tv-analog-akan-dihentikan-bulan-depan-seluruhnya-dialihkan-ke-tv-digital?page=all

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/24/perbedaan-tv-analog-dan-tv-digital-bagaimana-jika-tidak-menggunakan-tv-digital?page=all

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved