Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Hingga Juli 2021, Angka Pernikahan Dini di Bolmong Capai 175 Pasangan

Puspaga dilakukan untuk memberikan bimbingan konseling kepada orang tua maupun calon pengantin.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, ManadoDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membeberkan angka kasus pernikahan dini di Kabupaten Bolmong

Dari data yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Minggu (25/7/2021). 

Hingga Juli 2021, angka pernikahan dini di Bolmong sudah mencapai 175 pasangan.

Data ini berdasarkan yang terlapor di Pengadilan Agama (PA) Bolmong.

Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, saat diwawancarai via telepon mengatakan jika angka ini cukuplah tinggi.

"Tapi ditahun 2020, angkanya yang paling tinggi yakni mencapai 332 pasangan," ungkapnya. 

“Untuk bulan Juli 2021 saat ini, mencapai 175 yang terlapor di PA Bolmong, yang sudah diputuskan ada 169 pasang dan diberikan rekomendasi nikah di usia dini,” sebut Farida.

Farida menambahkan, salah satu langkah yang dilakukan pihaknya, adalah dengan adanya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Puspaga dilakukan untuk memberikan bimbingan konseling kepada orang tua maupun calon pengantin.

“Salah satunya, kita menyampaikan kepada masyarakat khsusnya ibu-ibu, untuk bisa mencegah anak-anaknya melakukan pernikahan dini,” kata Farida.

Menurut dia, penikah dini ini bisa berdampak pada peningkatan angka stunting di wilayah itu sendiri.

“Kita bisa lihat tingginya stunting di wilayah itu, risiko reproduksi, tingkat perceraian akan meningkat, hingga kekerasan dalam rumah tangga sangat beresiko,” ujar dia.

Di sisi lain pihaknya dilematis untuk mencegah hal ini.

“Celah dari ruang ini, melalui persidangan di PA. Jika memenuhi syarat, maka di keluarkanlah rekomendasi untuk melangsungkan pernikahan dini ini,” terangnya.

Dijelaskan Farida, rekomendasi itu keluar karena pasangan itu sudah mendapatkan kecelakaan, seperti hamil sebelum nikah.

Untuk itu, katanya, dalam rangka upaya pencegahan pernikahan usia dini di Bolmong.

Instansi terkait seperti, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pencatatan Sipil (Discapil), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) dan PA, dibagi tiap per kecamatan untuk memberikan bimbingan sekaligus sosialisasi terkait dampak dari pernikahan dini itu.

“Karena wilayah Bolmong yang luas, maka kita membagi tim di Kecamatan Passi Barat, Lolayan, hingga Dumoga, dimana mereka akan memberikan bimbingan pada colon pengantin di kantor KUA setempat,” pungkasnya.

Diketahui, hampir setiap hari kerja tim Puspaga Bolmong melayani bimbingan konseling, bagi calon pengantin.

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.

Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².

Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.

Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved