Bantuan Sosial
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 600 Ribu, Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini
Masyarakat sudah mulai menerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu. Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Sosial.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Tidak Ada Potongan
Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai diterima sejumlah masyarakat di Indonesia.
Masyarakat yang termasuk dalam golongan penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai Rp 600 ribu bisa mencairkan BST ke kantor pos.
Ingat, tidak ada potongan sepeser pun saat mengambil bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos atau di tempat yang sudah ditunjuk.
BST Rp 600 ribu merupakan kompensasi dari Kemensos selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.