Berita Korut
Kim Jong Un Ancam Warganya yang Fans KPop dengan Hukuman Mati: Generasi Muda Teracuni
Tak cuma itu, berbagai hal yang berasal dari Korsel, seperti musik, gaya rambut, dan gaya berpakaian juga dilarang untuk diikuti oleh para generasi
Kim mengatakan, generasi muda Korut "teracuni" oleh kebudayaan negara tetangganya itu, mulai dari gaya rambut, gaya berbicara, dan cara berpakaian.
Dilansir dari New York Times melalui KOMPAS.com, rezim Kim menganggap budaya pop Korsel sebagai "anti-sosialis dan non-sosialis".
Kim Jong Un menekankan, jika membiarkan kondisi ini berlanjut, Korea Utara bakal hancur seperti "tembok yang lembab".
Pada Desember 2020, Pyongyang mengesahkan undang-undang berisi ancaman 15 tahun kerja paksa jika ketahuan menonton drama atau musik Korsel.
UU baru itu juga melarang warga Korea Utara "berbicara, menulis, dan bernyanyi ala masyarakat Korsel" dengan ancaman hukuman dua tahun kerja paksa.
Bahkan, mereka yang tertangkap menyebarkan atau menyelundupkan drama atau musik Korsel akan dijatuhi hukuman mati.
Bahkan, sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (11/6/2021), muncul kabar seorang pria ditembak mati di hadapan umum karena menjual film asal Korsel.
Berdasarkan dokumen Korut yang bocor, Pyongyang gencar merazia konten Korsel di gawai warganya.
Razia ketat juga terjadi dalam penggunaan bahasa. Para perempuan di Korut harus memanggil kekasihnya dengan sebutan "kamerad atau kawan", alih-alih Oppa, panggilan khas Korsel yang dianggap "mesum" oleh Kim.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kim Jong Un Ancam Fans KPop di Korut dengan Hukuman Mati