Berita Korut
Kim Jong Un Ancam Warganya yang Fans KPop dengan Hukuman Mati: Generasi Muda Teracuni
Tak cuma itu, berbagai hal yang berasal dari Korsel, seperti musik, gaya rambut, dan gaya berpakaian juga dilarang untuk diikuti oleh para generasi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Produk hiburan Korea Selatan semakin digandrungi masyarakat dunia, mulai dari film, musik Kpop hingga drama Korea, atau yang sering disebut sebagai Drakor.
The World of the Married, Crash Landing on You, Itaewon Class, serta It’s OK to Not Be OK adalah beberapa dari sederet judul drama Korea yang paling banyak ditonton sepanjang tahun 2020 (Kompas, 31/12/2020).
Di tahun 2021, sejumlah judul Drakor seperti The Penthouse 2, Vincenzo, River and the Moon Rises serta beberapa judul lainnya sempat menjadi trending topic di beberapa platform media sosial, khususnya di twitter.
• LAGI BOOMING, Berikut Link Nonton Drakor Nevertheless Episode 6 Sub Indo, Tayang Malam Ini
Popularitas Drakor di Indonesia memang sudah tidak diragukan lagi, terutama di kalangan generasi milenial dan kelompok ibu rumah tangga dengan demografi penonton rentang usia 20 hingg 49 tahun.
Alasannya sederhana, selain suguhan cerita romantis yang diperankan aktor tampan dan aktris cantik, episode Drakor bisa dibilang tidak terlalu panjang sehingga membuat penonton tidak merasa bosan dan terpuaskan.
Selain itu, umumnya ceritanya juga sederhana dan dekat dengan keseharian, misalnya kisah seorang pria tampan yang memperjuangkan cintanya dengan perempuan miskin dibungkus dengan sentuhan cerita yang romantis, memilukan, dan kebanyakan berakhir bahagia.
Selain itu, peran platfom media sosial serta tayangan digital resmi seperti Netflix, Iflix, Vidio, Viki, juga memudahkan khalayak untuk mengakses dan menikmati drama Korea.
Namun baru-baru ini, Surat kabar milik pemerintah Korea Utara (Korut), Rodong Sinmun, memberi peringatan kepada generasi muda tentang bahaya mengikuti budaya pop Korea Selatan (Korsel).
Artikel itupun menentang penggunaan bahasa gaul dari Korsel oleh kaum muda Korut, dan mendesak kepada mereka untuk menggunakan bahasa standar Korut.
Tak cuma itu, berbagai hal yang berasal dari Korsel, seperti musik, gaya rambut, dan gaya berpakaian juga dilarang untuk diikuti oleh para generasi muda Korut.
Aturan tersebut tertuang dalam undang-undang terbaru Korut yang berusaha mencegah pengaruh asing. Tak main-main, siapapun yang melanggar akan mendapat hukuman berat, mulai dari kurungan penjara hingga hukuman mati.
"Penetrasi ideologi dan budaya di bawah papan warna-warni borjuasi bahkan lebih bahaya dibandingkan musuh yang mengangkat senjata," tulis artikel tersebut.
Belum lama ini, pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un menyebut KPop sebagai "kanker ganas' yang menggerogoti negaranya.