Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ngawur dan Menyesatkan, Bantahan Moeldoko pada Tuduhan ICW yang Sebut Anaknya Berbisnis Ivermectin

ICW melakukan penelitian singkat selama satu bulan terakhir untuk melihat keterkaitan PT Harsen Laboratories dengan sejum elite politik di Indonesia

Editor: Finneke Wolajan
Tribunnews
Sosok Joanina Rachma, putri Moeldoko yang dituding ICW terlibat bisnis obat Ivermectin. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut bantahan Moeldoko Terkait PT Harsen dan ivermectin yang dituding ICW bahwa anaknya Joanina Rachman, turut berbisnis obat tersebut. 

Penggunaan ivermectin sebagai obat untuk pasien Covid-19 ramai diperbincangkan masyarakat sejak Juni kemarin dan menimbulkan polemik.

Buntutnya PT Harsen Laboratories sebagai produsen ivermectin meminta maaf di Harian Kompas, edisi Minggu (18/7/2021).

Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penelitian singkat selama satu bulan terakhir untuk melihat keterkaitan PT Harsen Laboratories dengan sejumlah elite politik di Indonesia.

Peneliti ICW Egi Primayoga menyebut adanya dugaan PT Harsen Laboratories memiliki hubungan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

"Saya ingin menyoroti nama Sofia Koswara, memang nama Sofia tidak tertera dalam akta (perusahaan PT Harsen Laboratories) tapi dalam berbagai sumber dia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan dia nampaknya punya peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak," tutur Egi dalam diskusi virtual ICW, Kamis (22/7/2021).

Egi menceritakan bahwa berdasarkan penelusuran ICW, Sofia memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa sebagai direktur dan pemilik saham.

"Di sini kita bisa melihat keterkaitan PT Noorpay Perkasa dengan KSP Moeldoko. Salah satu pemilih saham PT Noorpay Perkasa adalah Joanina Rachman, dan dia diketahui merupakan anak Moeldoko," ujar Egi.

"Dia menjadi pemegang saham mayoritas dan dia juga diketahui tenaga khusus atau tenaga ahli di Kantor Staf Presiden," ucap dia.

Egi melanjutkan, hubungan Moeldoko dengan Sofia Koswara juga terjalin karena PT Noorpay Perkasa pernah bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) terkait dengan ekspor beras.

"Dalam kesempatan itu Moeldoko yang Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia berjumpa dengan Sofia Koswara," ucapnya.

Bantahan Moeldoko

Selama ini Moeldoko memang diketahui mempromosikan ivermectin dalam terapi pengobatan Covid-19.

Moeldoko bahkan pernah mengeklaim kemanjuran ivermectin untuk menurunkan gejala Covid-19 yang disebutnya mencapai 100 persen.

Selain itu, Moeldoko selaku Ketua Umum HKTI juga pernah menyatakan telah mengirimkan obat ivermectin ke anggota-anggota HKTI di berbagai penjuru Tanah Air.

Namun, melalui keterangan tertulis yang diterima Kamis, Moeldoko membantah tuduhan yang disampaikan oleh ICW.


Moeldoko (Antara Foto)

"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," ucap Moeldoko.

"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Laboratories," kata dia.

Moeldoko juga mengatakan bahwa Joanina tidak menjadi tenaga ahli di Kantor Kepresidenan, melainkan hanya menjadi staf yang magang selama tiga bulan.

"Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli KSP selama 3 bulan awal 2020," ujar dia.

Terkait dengan hubungan kerja sama antara HKTI dan PT Noorpay Perkasa untuk ekspor beras, Moeldoko menampik dan mengatakan bahwa tudingan itu menodai kehormatannya.

"Ini menodai kehormatan saya sebagai Ketua HKTI," tuturnya.

Dengan tudingan itu, Moeldoko mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum pada ICW.

Diketahui PT Harsen Laboratories meminta maaf setelah ditegur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan bahwa PT Harsen melanggar aturan tentang sejumlah syarat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk obat ivermectin dengan merek Ivermax12.

PT Harsen Laboratories juga meminta maaf karena sejumlah petinggi perusahaan telah menggiring opini masyarakat untuk membeli dan mengkonsumsi ivermectin guna pengobatan Covid-19.

Dalam permintaan maaf tersebut PT Harsen juga mengakui bahwa izin edar yang dimilikinya dari BPOM adalah untuk pengobatan cacingan dan bahwa penggunaan Ivermax12 harus dengan resep dokter.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan ICW dan Bantahan Moeldoko Terkait PT Harsen dan ivermectin..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved