Berita Bitung
Keberadaan Warga di Lahan KEK Bitung, Edison Humiang Sebut bakal Ada Tersangka
Drs Edison Humiang mengatakan, keberadaan warga di lokasi KEK sudah sampai ke aparat penegak hukum.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan informasi mengejutkan, terkait dengan rencana pengosongan dan penertiban lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Bitung, Provinsi Sulut, Kamis (22/7/2021).
Menurut informasi yang disampaikan Drs Edison Humiang Asissten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Sulut, keberadaan warga di lokasi KEK yang berdiri di Kelurahan Segerat, Kelurahan Manembo-Nembo dan Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Bitung sudah sampai ke aparat penegak hukum.
"Sekarang oleh Direskrimum Polda Sulut, sudah melakukan penyelidikan terhadap beberapa oknum-oknum yang diduga sebagai otak yang memobilisasi warga masuk, menduduki dan tinggal di lahan KEK. Ada juga beberapa saksi yang dipanggil, memberikan keterangan terkait dugaan adanya oknum-oknum yang dengan sengaja memobilisasi warga," kata Edison Humiang dalam jumpa pers dengan wartawan, Kamis (22/7).
Lanjut mantan Plt Walikota Bitung ini, apa yang dilakukan oknum-oknum tersebut bentuk kejahatan atau kriminal dengan sengaja masuk atau menyerobot lahan milik pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya, terkait dengan proses penyelidikan yang tengah dilakukan pihak Polda Sulut ada beberapa informasi telah disampaikan ke Pemprov Sulut, Biro Hukum dan Pemkot Bitung bahwa penyelidikan yang tengah dilakukan akan di tingkatakan ke tahap penyidikan.
"Nah, kalau sudah penyidikan berarti akan ada tersangka," tambah Humiang.
Kembali Humiang bilang, selain proses hukum yang tengah dilakukan Polda Sulut ada upaya-upaya dari intelejen melakukan pemantauan dan pengecekan lebih lanjut agar ada kesadaran dari warga yang menduduki lahan KEK agar cepat keluar.
Pihaknya tidak punya niat ataupun keinginan terjadinya upaya paksa bahkan kekerasan, namun jika warga disana masih tetap bersikerah hingga ada upaya lainnya pihaknya tidak segan mengambil langkah penertiban menggunakan alat berat alias membongkar bangunan rumah.
Humiang kembali menyampaikan, alat pendukung untuk pembongkaran atau pengosongan berdasarkan Permendagri 4 tahun 2011 dasar SOP Satpol PP sebagai pengaman dan penegak perda serta aset daerah.
Hingga saat ini dari informasi yang dihimpun, ada banyak masyarakat yang kembali menempati lahan KEK Bitung pasca di kosongkan pada bulan Februari 2016.
Di lahan KEK saat ini ada sekitar 2.023 kepala keluarga dan 6 ribu jiw namun hingga Rabu kemarin sudah banyak yang mulai perlahan-lahan keluar dengan sendirinya.
Warga sudah membuat zona atau blok. Di blok B ada 1.911 jiwa, 595 KK, blok C ada 1.907 jiwa dan 522 KK, blok A 2.825 jiwa 906 kk dengan total jiwa 6643 jiwa 2.023 kk per rumah.
Upaya pengosongan atau pembongkaran di lahan KEK sudah dilakukan pemerintah provinsi Sulut dan Pemkot Bitung sejak bulan Mei 2021, lewat surat peringatan yang dilayangkan hingga empat kali dari ketentuan hanya sampai tiga kali surat peringatan 7 Juli 2021.
Meski akan melakukan pengsongan dan pembongkaran di lahan KEK, pihaknya tetap memohon dan meminta kepada para penggiat, tokoh penting, aktivifis di lahan KEK untuk ada kesadaran dan jangan bangun image keliru yang bisa menggiring masyarakat ke hal yang bersifat melawan hukum.
Manado
Sulawesi Utara
Kawasan Ekonomi Khusus
Kota Bitung
Edison Humiang
Kelurahan Segerat
Manembo-Nembo
Tanjung Merah
Kecamatan Matuari
Maurits Mantiri
Hengky Honandar
Sopir Angkot di Bitung Sulawesi Utara Aniaya Tetangganya Sendiri, Berawal Dari Senggolan Kendaraan |
![]() |
---|
Mantan Direktur PDAM Bitung Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Banding ke Pengadilan Tinggi |
![]() |
---|
Wanita Ini Nekat Masuk Rumah Warga dan Curi Tas, Terjadi di Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
5 Nama Pejabat Lolos Seleksi Terbuka di Kota Bitung Sulawesi Utara, Tiga Jabatan Kepala Dinas Kosong |
![]() |
---|
Apa Itu Vessel Automatic Weather Station? Dipasang BMKG di Sejumlah Kapal di Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|