Penanganan Covid
Istilah PPKM Darurat Sudah Diganti, Ini Alasan Pergantian Dilakukan, Diungkap Airlangga Hartarto
Kini sudah tidak ada lagi istilah PPKM Darurat. Sudah diganti PPKM dengan level-level.Inilah alasan kenapa pemerintah melakukan pergantian istilah itu
"Agar mendapatkan kejelasan antara kapan kita masuk dalam level 1, kapan level 2, dan kapan level 3, dan kapan level 4. Di dalam Inmendagri ini sudah kita bedakan antara level 4 dan level 3 dengan kriteria yang jelas dan diberikan jumlah target, karena ini penting untuk memonitor," tandasnya.
Istilah-istilah yang Sudah Digunakan Pemerintah
Pemerintah terus melakukan usaha untuk menekan jumlah kasus covid 19 di Indonesia.
Untuk penanganan covid 19, pemerintah sudah menggunakan banyak istilah.
Berikut istilah-istilah yang digunakan untuk penanganan covid 19 selama ini.
Ada istilah yang terbaru. Simak penjelasannya.
Untuk penanganan, pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan.
Dan kebijakan itu disampaikan dengan istilah.
Mulai dari istilah PSBB hingga PPKM.
Meskipun pemerintah secara resmi tidak menggunakan istilah 'lockdown' yang banyak dipakai negara lain di dunia.
Terbaru pemerintah menggunakan istilah PPKM Level 3 atau 4.
Nah, apa saja ragam dan maksud dari istilah tersebut?
1. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Merupakan strategi pertama untuk menekan lonjakan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
PSBB diterapkan di lingkup wilayah tertentu dengan pembatasan kegiatan sekolah, keagamaan, kantor, hingga transportasi dan hanya sektor esensial yang dapat beroperasi penuh.