Penanganan Covid
Inilah Bantuan yang Disiapkan Pemerintah untuk Masyarakat, Khususnya Pelaku Usaha Super Mikro
Berikut ini jumlah bantuan yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat khususnya pelaku usaha super mikro.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini jumlah bantuan yang bakal diberikan pemerintah kepada masyarakat khususnya pelaku usaha super mikro.
Rencananya bantuan ini bakal diberikan kepada pelaku usaha super mikro yang berada di daerah yang memberlakukan PPKM level 4.
Mengenai rincian bantuan sosial ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pemerintah sedang mempersiapkan bantuan Rp 1.2 juta untuk pelaku usaha super mikro, seperti warteg hingga pedagang kaki lima (PKL)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, bantuan ini sama seperti BLT UMKM alias BPUM. Bantuan bakal diberikan untuk 1 juta pelaku usaha.
"Pemerintah menyiapkan insentif usaha mikro yang besarnya Rp 1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya (untuk) 3 juta (pelaku usaha) di mana yang Rp 1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro kecil, antara lain warung, warteg, PKL," kata Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).
Airlangga mengungkapkan, bantuan tersebut sebagai tindak lanjut pengetatan akibat varian Delta yang pemerintah lakukan.
Tercatat, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 55,21 triliun termasuk untuk Kartu Sembako, beras Bulog 10 kilogram, diskon tarif listrik, kuota internet gratis, hingga Kartu Prakerja.
"Program ini disiapkan untuk di daerah PPKM level 4 berlaku, level 4 menggantikan istilah darurat (pada kalimat PPKM Darurat), berlaku di 122 kab/kota (di Pulau Jawa-Bali) dan 15 Kab/Kota di luar Pulau Jawa-Bali," sebut dia.
Adapun saat ini, pihaknya tengah menggodok mekanisme penyaluran bantuan Rp 1,2 juta itu. Rencananya, pelaksanaan bakal disalurkan melalui koordinasi TNI/Polri.
Mekanisme lebih lanjut bakal diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.
Pelaku usaha super mikro ini bakal didata oleh Babinsa/Babinkamtibmas. Pelaku usaha perlu melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.
"(Penyerahan) bantuan lebih sederhana, dalam bentuk tanda terima bagi penerima bantuan, warung, PKL, disertai dokumentasi foto yang memadai. Dan data NIK ini mendapat cleansing atau pembersihan data melalui BPKP. NIK sejalan dengan data di Kemendagri," jelas Airlangga. (*)
Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terkait Penyaluran Bansos
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi terbaru kepada jajarannya.
Instruksi terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat.
Hal itu untuk menindaklanjuti penyampaian dari Presiden Joko Widodo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Istimewa via WartaKotaLive.com)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan bahwa Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 Triliun, yang dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) penanganan Pandemi Covid-19.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk, melakukan akselerasi atau percepatan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah tersebut.
Menurutnya, hal itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
"TNI-Polri bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat-masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Sigit saat menggelar Video Conference bersama seluruh jajaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021).
Mantan Kapolda Banten ini juga memastikan, seluruh jajaran TNI-Polri, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibas telah melakukan pemetaan di wilayahnya masing-masing, sehingga penyaluran bansos tersebut tepat sasaran.
Tak hanya di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, namun juga di PPKM Level 3 dan PPKM Mikro.
"Seperti yang sudah kami lakukan selama ini, bantuan dari Pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri akan dipastikan tepat sasaran ke masyarakat di Indonesia. Jajaran kami instruksikan melakukan pemetaan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Selain dari Pemerintah, Sigit menyebut, TNI-Polri juga bakal menggelontorkan bantuan sosial ke masyarakat yang terdampak perekonomiannya.
Meskipun sudah berjalan sejak awal Pandemi dan PPKM Darurat, kedepannya hal itu juga akan dilakukan ketika penerapan PPKM Level 4 saat ini.
Sebagai catatan, sejak pertama kali diterapkan PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli hingga 19 Juli 2021, setidaknya Polri telah menyalurkan 475.420 paket dan 2.471.217 kilogram beras sudah disalurkan kepada masyarakat.
Kemudian, di tahun 2020, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 394.347 paket sembako, 30.000 ton beras, 790.436 Alkes/APD, dan mendirikan 13.119 dapur umum.
Sementara, sampai dengan 2 Juli 2021, bantuan Sosial yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 Alkes/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum.
"Terus bergerak pastikan masyarakat mendapatkan bantuan sosial di tengah Pandemi Covid-19. Polda jajaran bergerak cepat dalam penyaluran tersebut. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi di suatu wilayah yang warganya mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan," kata Sigit.
Sebab itu, Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ragu ataupun sungkan melakukan komunikasi kepada aparat untuk meminta kembali bantuan sosial.
Nantinya, dipastikan Sigit, jajarannya bakal kembali mengirimkan bantuan sosial tersebut baik yang diberikan dari Pemerintah maupun Polri.
Ia juga menyebut, warga juga bisa menyampaikan apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan sosial.
"Lakukan pendistribusian bansos dan obat-obatan dengan metode proaktif dan reaktif sehingga dapat tepat sasaran," ucap Sigit.
Dalam hal ini, Sigit juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, aktivis, OKP dan Ormas, untuk saling bergandengan tangan untuk membantu sesama.
Selain itu, mensosialisasikan protokol kesehatan dan program percepatan vaksinasi nasional.
Sementara itu, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan asistensi terkait anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Pandemi Covid-19.
Terkait hal ini, Sigit juga telah meminta kepada Kapolda untuk berkoordinasi dengan Gubernur dan Kajati setempat. Kemudian, jajaran Kapolres untuk berkomunikasi dengan Bupati, Wali Kota dan Kajari.
Koordinasi tersebut dilakukan terkait dengan masih rendahnya capaian belanja daerah terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19.
Di antaranya, berbagai jenis bantuan masyarakat, bansos sembako dan bansos tunai pusat.
Lalu, pembuatan rumah isolasi oleh Pemda setempat serta pengadaan dan distribusi obat-obatan.
"Indikator keberhasilan adalah seluruh belanja daerah dilakukan secara cepat dan tepat sasaran serta akuntabel," ujarnya.
Hal paling terpenting, kata Sigit, saat ini adalah masyarakat tetap di rumah, dan apabila memang terpaksa untuk beraktivitas selalu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
Kebijakan yang berlaku saat ini, menurut Sigit, adalah untuk kepentingan bersama dan bertujuan menyelamatkan masyarakat serta menekan laju pertumbuhan Covid-19.
"Semua ini kami lakukan demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju pertumbuhan Covid-19 cepat turun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas," kata Sigit. (bum)
Berita Terkait Penanganan Covid
SUMBER: