Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

PPKM Diperpanjang, Ubah Nama Jadi PPKM Level 4, Supermarket dan Pasar Tradisional Kini Dibatasi

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali diterbitkan pada 20 Juli 2021.

(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Petugas Kepolisian dan TNI menjaga penyekatan di Jalan HZ Mustofa Kota Tasimmalaya, saat PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli 2021, Rabu (21/7/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021 yang kini bernama PPKM Level 4.

Menyusul keputusan tersebut, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali diterbitkan pada 20 Juli 2021.

Dalam Inmendagri itu disebutkan daerah-daerah yang masuk kriteria level 3 dan 4 harus menerapkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa.

Petugas Kepolisian dan TNI menjaga penyekatan di Jalan HZ Mustofa Kota Tasimmalaya, saat <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ppkm' title='PPKM'>PPKM</a> Darurat <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/diperpanjang' title='diperpanjang'>diperpanjang</a> sampai 25 Juli 2021, Rabu (21/7/2021).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa selama PPKM Level 4 supermarket, pasar tradisional dan pasar swalayan jam operasionalnya dibatasi hanya sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Kapasitas pengunjung sebesar 50 persen dari jumlah kapasitas normal.

Sementara untuk apotek dan toko obat diperbolehkan buka selama 24 jam.

Sedangkan, pelaksanaan kegiatan makan atau minum ditempat umum warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mal tidak menerima makan di tempat.

Sembelit Karena Banyak Makan Daging? Konsumsi 6 Jenis Buah Ini untuk Mengatasinya

Adapun tempat tersebut hanya menerima sistem pengantaran (delivery) atau dibawa pulang (take away).

Sementara, kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan yang sudah diatur.

Instruksi ini tidak berubah dari aturan sebelumnya yang berlaku dalam PPKM Darurat.

Bedanya kini pemerintah tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat.

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan tak ada lagi istilah "darurat" pada PPKM Level 4 yang berlaku sejak 21-25 Juli.

"Kita pakai istilah 'level' saja," ujar Luhut, Minggu (20/7/2021).

Luhut Minta Maaf atas PPKM Darurat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan sambutan dalam acara melalukan peluncuran Kilau Digital Permata Flobamora di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Jumat  (18/6/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap alasannya meminta maaf ke publik atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang belum maksimal.

Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut mengaku punya tanggung jawab untuk menghentikan lonjakan kasus Covid-19 yang hingga kini belum terealisasi.

"Ada tanggung jawab moral dari saya, kok belum bisa dihentikan (lonjakan kasus Covid-19) ini. Walaupun saya paham tidak sesederhana itu menghentikannya, tapi tetap saja ada kegalauan itu," kata Luhut dalam sebuah dialog di Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.

Luhut mengatakan, tidak mudah untuk mengendalikan laju penularan virus corona di Indonesia.

338 Hewan Kurban Disembelih Saat Idul Adha di Bolmong

Belum lagi, penyebaran virus corona varian Delta jauh lebih cepat dibandingkan varian lainnya.

Oleh karenanya, ia merasa sedih jika masyarakat dengan mudahnya mengkritik upaya yang dilakukan pemerintah.

"Sekarang ini jadi kalau saya melihat orang terlalu menggampangkan kritik itu saya sedih saja, kamu enggak tahu betapa sulitnya mengatasi keadaan ini," ujar Luhut.

Dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan pandemi, kata Luhut, pemerintah selalu berupaya mendengarkan pendapat dari banyak pihak. Pendapat para epidemiolog hingga para pedagang kaki lima selalu jadi pertimbangan.

Untuk itu, ia tidak ingin kebijakan pemerintah yang terkait penanganan pandemi dipolitisasi.

"Ini humanity, masalah kemanusiaan yang enggak boleh kita main-main. Jangan dipolitisasi," kata Luhut.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022 dan rencana kerja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

"Saya bilang kalau mau berpolitik nanti berpolitik sana silakan, saya enggak komen politik. Saya sudah cukup tua, saya sudah selesai, saya sudah cukup (dengan politik)," tutur dia.

Sebelumnya, dalam konferensi pers virtual yang digelar Sabtu (17/7/2021), Luhut menyampaikan permintaan maaf jika pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali belum maksimal.

Dia berjanji pemerintah akan terus bekerja keras sehingga penularan Covid-19 akibat varian Delta dapat diturunkan.

"Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal," ujar Luhut.

Adapun PPKM Darurat diperpanjang selama 5 hari hingga 25 Juli 2021.

Serangan Meningkat, Afganistan dan Taliban Lanjutkan Negosiasi Selesaikan Konflik Berkepanjangan

Sebelumnya, kebijakan itu sudah berlangsung selama 17 haru yakni selama 3-20 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli 2021.

Itu pun dengan catatan apabila kasus Covid-19 mengalami penurunan.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi, Selasa (20/7/2021).

Selama PPKM Darurat diterapkan, dilakukan pembatasan pada berbagai kegiatan, mulai dari sektor pekerjaan, pendidikan, transportasi, wisata, restoran, pusat perbelanjaan, hingga seni budaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Minta Maaf atas PPKM Darurat, Luhut Ungkap Alasan dan Bicara Kesedihannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Level 4, Supermarket dan Pasar Tradisional Dibatasi Hanya Sampai Pukul 20.00

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved