Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pegadaian

Pegadaian Ingatkan Masyarakat, Waspadai Penipuan Bermodus Lelang dan Penjualan Barang Harga Murah

PT Pegadaian (Persero) mengimbau masyarakat agar hati-hati jika mendapat penawaran lelang atau penjualan barang dengan harga murah.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Dok. Pegadaian
Kepala Departemen Komunikasi Pegadaian, Basuki Tri Andayani mengimbau masyarakat berhati-hati dengan penipuan bermodus lelang barang dengan harga murah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - PT Pegadaian (Persero) mengimbau masyarakat agar hati-hati jika mendapat penawaran lelang atau penjualan barang dengan harga murah.

Pegadaian mengingatkan karena maraknya penipuan bermodus lelang online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, SMS maupun pengiriman pesan melalui Whatsapp.

Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani mengatakan, pihaknya sering menerima laporan masyarakat tentang lelang mobil, emas, barang elektronik, maupun barang berharga lainnya.

Modusnya bermacam-macam. Selain mengatasnamakan Pegadaian, foto pribadinya pun disalahgunakan dan nomor WA-nya beberapa kali dimanipulasi untuk melakukan tindak penipuan.

Jelas dia, beberapa waktu lalu ada masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus lelang mobil dengan harga yang sangat murah.

"Masyarakat kami imbau agar waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran barang dengan harga yang tidak wajar," kata Basuki dalam keterangan tertulis ke Tribunmanado.co.id, Rabu (21/07/2021).

Basuki juga mengatakan, ada beberapa kemungkinan buruk atas penawaran barang dengan harga yang sangat murah.

Pertama, tindak penipuan murni, barangnya tidak ada, korban hanya diberikan iming-iming palsu, atau barang barang rekondisi.

Dan kemungkinan kedua, barang-barang yang ditawarkan merupakan hasil kejahatan.

Semuanya merugikan korban, mulai kerugian keuangan bahkan bisa berakibat hukum karena dinilai melakukan tindak pidana penadahan.

Selanjutnya Basuki meminta agar masyarakar berhati-hati dan waspada.

Ia membagi tips agar terhindar dari tindak penipuan. Pertama, pastikan informasinya benar dan masuk akal

Kedua, cek apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya.

Ketiga, lakukan ricek dengan mengkonfirmasi kepada sumber informasi yang sebenarnya, dalam hal ini instansi yang dicatut namanya.

Katanya, dalam situasi sulit di tengah pandemi, banyak orang mencari cara untuk bertahan hidup dan menghalalkan segala cara.

"Selain itu, masyarakat juga diminta agar jangan mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah, serta lakukan cek dan ricek atas informasi yang kita terima," ujar dia.(ndo)

Baca juga: PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, Berikut Isi Aturan Lengkapnya, Berlaku hingga 25 Juli 2021

Baca juga: Pendaftaran CPNS di Kotamabagu Diperpanjang hingga 26 Juli 2021

Baca juga: Masih PPKM Darurat, Libur Tim Sulut United Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved