Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pantas Ari Kuncoro Rektor UI Bisa Jadi Wakil Komisaris Utama BRI, Jokowi Sudah Ubah Aturannya

Pasalnya, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap jabatan di BUMN/BUMN ataupun badan usaha.

Editor: Alpen Martinus
[bri.co.id]
Sosok Prof Ari Kuncoro Rektor UI, Panggil BEM yang Kritik Jokowi, Kini Disorot Punya Jabatan di BUMN 

Profil Ari Kuncoro

Mengutip Wikipedia, Ari Kuncoro lahir di Jakarta pada 28 Januari 1962.

Ia dilantik sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2014 pada Desember 2019, menggantikan Muhammad Anis.

Dikutip dari ui.ac.id, pelantikan Ari dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Sebelum menjabat sebagai rektor, Ari adalah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

Tak hanya aktif sebagai akademisi di FEB UI, Ari juga menjadi anggota East Asian Economist Association dan menjadi profesor tamu di beberapa kampus terkemuka di Australia dan Amerika Serikat.

Dilansir bri.ac.id, Ari saat ini menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen BRI.

Ia ditunjuk menjadi Wakil Komisaris Utama pada 2020.

Sebelumnya, tahun 2017-2020, Ari pernah menjadi Komisaris Utama/Independen BNI.

Riwayat pendidikan Ari Kuncoro:

- S3 Brown University;

- S2 University of Minnesota;

- S1 Universitas Indonesia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Daryono, Kompas.com/Ivany Atina Arbi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rektor UI Kini Boleh Jadi Komisaris BUMN, Ini Perbedaan PP 68/2013 & PP 75/2021 soal Rangkap Jabatan

Berita lain terkait Rektor UI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved