Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu LIntas

Kecelakaan Maut Pukul 22.15 WIB, 2 Pengendara Motor Tewas, Beat Senggol Pemotor dan Hantam Pertamini

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Umum Sipiongot, Jorong Rambah Lanai, Kenagarian Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman

IST/Satlantas Polres Pasaman
Kecelakaan di Jalan Lintas Umum Sipiongot, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu (18/7/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Umum Sipiongot, Jorong Rambah Lanai, Kenagarian Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat pada hari Minggu malam.

Kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan dua orang pengendara tewas.

Baca juga: Gempa Bumi Terkini Tadi Pagi Rabu (21/7/21), Berikut Ini Data BMKG Magnitudo dan Lokasinya

Baca juga: Saking Sayangnya Afgan Bahas Nikah saat Live, Herannya Rossa Malah Panik  

Baca juga: Soal Keterlambatan Pemberian Insentif Nakes, Pengamat Pemerintahan: Jangan di Politisasi

Foto: Ilustrasi kecelakaan (Istimewa)

Kecelakaan antara sepeda motor mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Lantas Polres Pasaman, Iptu Saherman, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/7/2021).

Kata dia, kejadian tepatnya sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan Lintas Umum Sipiongot, Jorong Rambah Lanai, Kenagarian Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

"Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor Honda Beat BA 6319 DA dan Honda Beat tanpa nomor polisi," kata Iptu Saherman, Senin (19/7/2021).

Kata dia, kendaraan Honda Beat BA 6319 DA dikendarai oleh Shaipuddin Sinaga (53).

Sedangkan, Honda Beat tanpa nomor polisi dikendarai oleh M Yahya (14) yang membonceng Dandi (28) dan Ahmad Boy Lestari (17).

"Akibat kejadian ini ada 2 orang korban meninggal dunia dan 2 orang lainnya dilarikam ke rumah sakit akibat luka-luka," katanya.

Ia menyebutkan, pengendara sepeda motor tanpa nopol bernama M Yahya (34) menderita luka robek pada kening, patah pada tangan kiri, patah pada tangan kanan sehingga korban meninggal dunia.

Selanjutnya, penumpang sepeda motor tanpa nopol bernama Dandi (28) meninggal dunia akibat mengalami patah pada pinggang.

Sedangkan, penumpang sepeda motor tanpa nopol bernama Ahmad Boy Lestari (17) mengalami luka pada tangan kiri dan dilarikan ke rumah sakit Pratama.

Foto: Ilustrasi kecelakaan (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

"Untuk pengendara sepeda motor BA 6319 DA bernama Shaipuddin Sinaga (53) mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan dilarikan ke Rumah Sakit Pratama," katanya.

Iptu Saherman mengatakan, kendaraan Honda Beat tanpa nopol melaju dari arah Tapus menuju arah panti dalam kecepatan tinggi.

"Honda Beat tanpa nopol tersebut menyenggol Honda Beat BA 6319 DA yang datang dari arah yang sama," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, sepeda motor Honda Beat tanpa nopol hilang kendali sehingga menabrak pertamini yang ada di sebelah kanan jalan.

"Sementara Sepeda motor merek Honda Beat BA 6319 DA terjatuh ke sebelah kiri jalan.

Atas kejadian tersebut M Yahya dan Dandi meninggal dunia," katanya.

Sedangkan, Shaipuddin Sinaga dan Ahmad Boy Yandri mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Pratama.

"Sepeda motor Honda Beat BA 6319 DA rusak pada knalpot, lecet body sebelah kanan.

Sedangkan, kendaraan Honda Beat tanpa nopol rusak atau ringsek pada bagian depan kendaraan," katanya.

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 2 Motor Honda Beat Bersenggolan di Pasaman, 2 Orang Meninggal Dunia, 2 Dilarikan ke Rumah Sakit

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved