BLT UMKM
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Bisa Dicairkan, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya, Cukup Login di Sini
Status penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta dapat dicek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk kuartal ketiga kini bisa dicairkan.
Proses pencairan BLT UMKM ini sudah dilakukan mulai bulan Juli hingga September 2021.
Hal ini dibenarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pers virtual awal Juli 2021 lalu.
Ia mengatakan pemerintah menambah target 3 juta penerima BLT UMKM baru pada kuartal ketiga.
Adapun status penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta dapat dicek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.
Artikel ini dilengkapi dengan cara cek dan mencairkannya.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.