PPKM Darurat
Alasan PPKM Darurat Diperpanjang Dibeberkan Luhut, Kenapa Sampai 25 Juli 2021? Ini Penjelasannya
Terkait penerapan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah, diketahui PPKM Darurat kembali diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Editor:
Glendi Manengal
Tangkap Layar instagram luhut.pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Alasannya, karena saat ini kondisi rumah sakit tengah kewalahan menampung pasien Covid-19.
Selain perpanjangan dan evaluasi atas pelaksanaan dua pekan PPKM darurat, IDI juga meminta pemerintah mempertimbangkan perluasan penerapan PPKM di luar wilayah Jawa-Bali yang kasus Covid-19-nya meningkat.
Pada Selasa petang, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/amp/nasional/2021/07/21/luhut-beberkan-alasan-pemerintah-perpanjang-ppkm-darurat-hingga-25-juli-2021?page=all