Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Insentif Nakes

Sebut Nakes Adalah Pahlawan Kemanusiaan, Ketua MPR Desak Agar Cepat Cairkan Insentif Nakes

Seperti yang diketahui saat ini kasus Covid-19 terus meningkat. Terkait hal tersebut soal para Nakes tentunya menjadi pahlawan kemanusiaan.

Editor: Glendi Manengal
sitti nurjanah/tribun manado
Ilustrasi tenaga kesehatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui saat ini kasus Covid-19 terus meningkat.

Terkait hal tersebut soal para Nakes tentunya menjadi pahlawan kemanusiaan.

Hingga dari Ketua MPR RI mengungkit soal pencairan insentif dari para tenaga kesehatan.

Baca juga: Gempa Terkini Selasa 20 Juli 2021, Berikut Info BMKG Kekuatan Magnitudo dan Titik Koordinat

Baca juga: Masjid Nurul Iman Kampung Jawa Tomohon Potong 13 Hewan Kurban dan Disalurkan ke 358 Keluarga

Ilustrasi tenaga kesehatan (Istimewa/Tribun Manado)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang terus berjuang melawan penyebaran Covid-19.

Tanpa kenal lelah para Nakes terus berjibaku menyelamatkan pasien Covid-19 dengan mempertaruhkan nyawa sendiri.

"Para tenaga Nakes adalah pahlawan kemanusiaan yang berperang di garis terdepan melawan pandemi Covid-19.

Mereka rela menyelamatkan nyawa manusia dengan resiko nyawanya sendiri. 

Data Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI), mencatat sebanyak 545 dokter, 445 perawat, serta 257 bidan telah gugur akibat terpapar virus Covid-19," ujar Bamsoet usai rapat virtual dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Ketua DPR RI ke-20 ini meminta Menteri Keuangan memperhatikan pencairan insentif kepada Nakes.

Terlebih, Presiden Joko Widodo telah memperpanjang pemberian insentif Nakes dari akhir Juni 2021 menjadi hingga akhir tahun 2021. 

"Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, besaran insentif untuk Nakes antara lain, dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, serta tenaga medis Lainnya Rp 5 juta. 

Per 9 Juli 2021, realisasi pembayaran insentif Nakes mencapai Rp 2,9 triliun yang diberikan kepada 375 ribu Nakes sedangkan realisasi santunan kematian sebesar Rp 49,8 miliar," kata Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga meminta pemerintah daerah bisa bergerak cepat dalam mencairkan insentif Nakes.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved