Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Massa Abaikan Permintaan Polisi dan Tetap Berkerumun saat Pemakaman Jenazah

Terlihat ratusan pelayat diadang petugas karena memaksa mendekati lubang pemakaman jenazah.

Penulis: Rul Mantik | Editor: Charles Komaling
ist
Pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Minsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemakaman jenazah yang disinyalir terpapar Covid-19 di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara, sempat ricuh.

Itu berawal saat ratusan warga yang mengantar jenazah dilarang petugas mendekat di lokasi pemakaman pada Senin (19/7/2021) sore sekira pukul 15.00 Wita.

Dari video siaran langsung yang diunggah akun bernama Frani Melina Tumiwa, terlihat ratusan pelayat diadang petugas karena memaksa mendekati lubang pemakaman jenazah.

"Cukup sampai di sini, tidak boleh mendekat," demikian terdengar suara petugas kepolisian berseragam lengkap.

Upaya polisi menyekat warga dan petugas pemakaman, dilawan. Puluhan perempuan mulai histeris memaksa untuk mendekati petugas yang sementara memakamkam jenazah.

Mereka terus berteriak meminta diizinkan mendekat. Meski dari pengeras suara sudah terdengar suara pendeta memimpin ibadah pemakaman, warga yang dilarang mendekat terus berteriak.

Petugas dari Polres Minahasa Selatan (Minsel) terlihat tenang memhadapi massa. Mereka terus membujuk massa supaya tidak mendekat.

Sementara, petugas pemakaman dari tim relawan Satual Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minsel, terus menjalankan tugasnya.

Usai ibadah singkat, jenazah langsung dimakamkan.
Usai pemakaman, keributan kembali terjadi. Setelah relawan pemakaman menyelesaikan tugasnya, ratusan warta langsung merangsek ke lokasi pemakaman.

Puluhan petugas kepolisian tak bisa lagi menahan mereka. Sekeliling lubang pemakaman langsung dipenuhi warga.

Melalui pengeras suara, polisi kembali mengingatkan warga untuk tidak melanggar aturan. Namun imbauan itu tidak dituruti.

"Yang tidak berkepentingan segera keluar dari lokasi ini. Sekali lagi kami ingatkan," ucap petugas.

"Yang menghalang-halangi pemakaman ini kami tidak segan-segan akan memproses. Bukti sudah ada, kami tidak akan toleransi lagi," ujar polisi melalui pengeras suara.

Karena berulangkali diingatkan masih juga berkerumun, petugas terpaksa menarik salah seorang pria.

Penarikan paksa pria yang memakai kaos putih biru itu mengundang kericuhan lanjutan. Puluhan warga berteriak protes.

Informasi diperoleh, jenazah yang dimakamkan itu bernama Johan Tumiwa.

Pria tersebut adalah salah satu pelayan khusus (Pelsus) di GMIM Alva Omega Tumpaan.

"Pak Johan adalah tokoh masyarakat di Tumpaan. Beliau adalah Pelsus di GMIM Alfa Omega Tumpaan," ungkap Isak Mamoto, warga Tumpaan. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved