Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Mitra

Legislator Endus Dugaan Pungli Dinas Perhubungan Mitra

Dinas Perhubungan besutan Desten Katiadagho itu diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) pada retribusi karcis parkir di pasar-pasar.

Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Kharisma Kurama
Dinas Perhubungan besutan Desten Katiadagho diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) pada retribusi karcis parkir di pasar-pasar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Aroma tak sedap menyeruak dari Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Sorotan tajam pun dilancarkan para Wakil Rakyat.

Dinas Perhubungan besutan Desten Katiadagho itu diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) pada retribusi karcis parkir di pasar-pasar.

Itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mitra, Senin (19/7/2021).

"Kami melihat ada indikasi pungli. Itu karena mereka melakukan penagihan tidak dengan menggunakan karcis," tegas Artly Kountur, Ketua Komisi I DPRD Mitra.

Dirinya juga menyorot terkait kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggap terlalu sedikit.

"Memang untuk PAD sudah lewat target, tapi cuman Rp 11 juta. Padahal, kalau kita hitung, tiap pasar saja bisa bisa berkontribusi sampai Rp 20 juta," ungkapnya.

Menurutnya, ini tidak sebanding dengan pengeluaran di Dinas Perhubungan Kabupaten Mitra yang menghabiskan Rp 60 juta hanya untuk biaya Tenaga Harian Lepas (THL).

"Setiap bulan ada RP 60 jutaan. Tiap tahun ratusan juta habis hanya untuk THL. Padahal, Dinas Perhubungan justru harus memberikan pendapatan untuk Kabupaten Mitra," jelasnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan menggelar rapat gabungan komisi dengan sejumlah pihak terkait.

"Tadi Kadis alasan katanya untuk karcis belum dicetak Badan Keuangan. Makanya kami akan lakukan rapat gabungan," pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Mitra, Desten Katiandagho saat diwawancarai usai RDP mengakui hal tersebut.

"Tadi yang dipermasalahkan DPRD, karena ada keterlambatan dari pembuatan karcis dari Badan Keuangan. Sementara untuk target PAD kami sudah capai," singkatnya terburu-buru.

Tentang Mitra

Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved