Berita Minahasa
Polsek Kawangkoan Sidak Kios Penjual Miras
Polres Minahasa lewat Polsek Kawangkoan menggelar operasi miras, di wilayah hukum Polsek Kawangkoan, Minggu (18/7/2021).
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Keberadaan Minuman Keras (Miras) terus diseriusi Kepolisian Resor (Polres) Minahasa.
Berbagai upaya pun terus digencarkan guna mengantisipasi peredaran miras di Kabupaten Minahasa.
Terbaru, Polres Minahasa lewat Polsek Kawangkoan menggelar operasi miras, di wilayah hukum Polsek Kawangkoan, Minggu (18/7/2021).
Operasi Miras di pimpin langsung Kanit Binmas Polsek Kawangkoan Aipda Jacob Leihetu bersama Bripka Hendra dan Bripka Joan F. Pua.
Kanit Binmas Aipda Jacob Leihetu atas nama Kapolsek Kawangkoan mengatakan, bahwa kegiatan opersai Miras, sebagai bentuk pencegahan peredaran Miras Ilegal.
Selai itu juga dalam rangka mengantisipasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kawangkoan.
“Operasi ini dilaksanakan guna menekan angka kriminal, akibat Minuman Keras, dan juga mengantisipasi adanya peredaran miras ilegal,” ujar Leihetu.
Selain itu, juga di berikan himbauan kepada pemilil warung umtuk tidak menjual minuman keras.
Dari hasil operasi, tidak di temukan adanya peredaran Minuman keras.
Tentang Minahasa
Kabupaten Minahasa adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Tondano, dengan luas wilayah kabupaten 1.025,85 km².
Kabupaten Minahasa memiliki 25 kecamatan, 43 kelurahan dan 227 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).
Saat ini Kabupaten Minahasa dipimpin oleh Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey.
Baca juga: Korban Longsor dan Banjir di Bolmong Segera Dapat Bantuan
Baca juga: Manfaat Daun Mint, Baik untuk Kesehatan Gigi Hingga Mengatasi Gejala Pilek
Baca juga: Manusia Gua di Minut Ingin Bangun Mini Bar, Hais Abjul: yang Ingin Tidur di Sini Saya Siapkan Kasur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polsek-kawangkoan-sidak-kios-penjual-miras86868.jpg)